PR DEPOK – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah mengomentari cuitan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, Menko Polhuman memberikan penilaiannya soal ‘statement orang dungu’.
Fahri Hamzah menegaskan bahwa Mahfud MD harus bisa menempatkan dirinya kapan berlaku sebagai pejabat di satu sisi, dan menjadi ilmuan di sisi lain.
Baca Juga: 153 WNA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Said Didu: Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?
“Kapan menjadi ilmuan kapan menjadi pejabat,” ujar Fahri Hamzah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Senin, 25 Januari 2021.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa tugas dari Mahfud MD sebagai pejabat adalah untuk memastikan hukum sama pada semua orang.
“Sebagai pejabat tugas prof adalah memastikan hukum sama pada semua orang,” ujarnya menambahkan.
Mantan politisi PKS itu meminta Mahfud MD untuk tidak hanya sekadar menasihati suatu kelompok, tetapi turut menangkap kelompok lain.