Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Muhadjir: Pak Jokowi Minta Karantina Terbatas hingga Lingkup RT dan RW

27 Januari 2021, 17:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy beberkan langkah khusus yang akan dilakukan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang telah mencapai 1 juta. /BPMI Setpres/Rahmat.

PR DEPOK - Per Selasa, 26 Januari 2021 kemarin, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai rekor terbarunya yakni tembus di angka satu juta kasus.

Dengan angka tersebut, tentunya pemerintah bergerak cepat menyiapkan langkah khusus guna menekan angka kasus Covid-19 tidak terus bertambah pesat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Patahkan Sendiri Klaim RI Berhasil, Rachland Nashidik: Rakyat Mau Pilih Bersyukur atau Berduka?

Dalam keterangannya, Muhadjir menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajaran menteri untuk menyusun strategi serta pendekatan berbeda agar penanganan Covid-19 lebih baik.

Adapun salah satu strategi dan pendekatan yang dimaksud yakni dengan karantina wilayah terbatas, bahkan hingga tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang
berstatus penyandang Covid-19," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Maaf Ambroncius, Refly Harun: Saya Yakin Tidak Punya Maksud Menghina Masyarakat Papua

Muhadjir menjelaskan bahwa karantina terbatas dimaksudkan sebagai upaya mendalami kasus yang terdapat di suatu wilayah.

Selain itu, dilakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Namun, teknis karantina terbatas ini, masih akan dibahas
lebih lanjut.

"(Teknisnya) kita akan terus atur. Sebetulnya, Presiden sudah berpesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak
memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ucapnya secara jelas.

Baca Juga: Sindir Program Pemerintah Soal Wakaf Uang, Fahri Hamzah: Potensi Agama di Hari Mendatang Juga Diperlukan

Tak hanya itu saja, pria berusia 64 tahun ini pun menjelaskan terdapat langkah lain yang dilakukan pemerintah pusat.

Adapun langkah lainnya yang dimaksud Muhadjir adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Pasalnya, kata dia, selama ini mayoritas RS masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Publik Desak Abu Janda Turut Dipolisikan Soal Rasisme, Roy Suryo: Wajar, Dia Singgung Umat Islam

"Ternyata sebagian besar RS, termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien Covid-19. Karena tu, sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," ucap Muhadjir tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler