Abu Janda Dipolisikan, Iwan Sumule: Semoga Ini Jadi Pelajaran pada Para 'Buzzer'

30 Januari 2021, 19:34 WIB
Ketum ProDEM, Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM.

PR DEPOK – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” tutur Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Medya Rischa Lubis pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Mau Makan? Ini Beberapa Penyebabnya

Atas adanya pelaporan tersebut, politisi Partai Gerindra, Iwan Sumule turut memberikan komentar.

Melalui akun Twitter miliknya, ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi para “buzzer”.

Selain pada “buzzer”, ia juga menyampaikan pesan pada simpatisan agar tidak asal mengikuti suatu pihak atau golongan tanpa pengetahuan yang mendalam.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2021, Al Mencari Tahu Berkas Kasus Pembunuhan Roy yang Hilang

Semoga ini bisa jadi pelajaran kepada para ‘buzzer’,” tulis Iwan sebagaimana dikutip Pikiranrakrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KetumProDEM pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Dan pendukung untuk tidak taklid buta, terutama kepada pembohong,” ucapnya.

Menurutnya, jika hal itu terjadi, para pengikut tersebut pasti akan dibohongi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Harga Jam HYT, Termurahnya Dijual Kisaran Ratusan Juta Rupiah

Tidak hanya itu, Iwan mengatakan bahwa tidak ada pesta yang tidak berakhir.

Tak ada pesta yang tak berakhir. Iya gak sih?” ujar Ketum ProDEM itu.

Seperti diketahui, yang dipersoalkan oleh KNPI adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 30 Januari 2021: 26.580 Positif, 20.996 Sembuh, 567 Meninggal Dunia

Medya menilai, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Selain itu, KNPI juga melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Abu Janda.

Baca Juga: Tanggapi Statement Mahfud MD, Natalius Pigai: Jika Anda Kutip Al-qur'an Maka Saya Katolik Tidak Kompatibel

“Tidak masalah (twit) sudah dihapus, kami sudah lebih dahulu capture. Penghapusan itu juga bukti ketakutannya,” katanya tegas.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler