Cek BST Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu

1 Februari 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi bantuan. /M Risyal Hidayat/Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-2 Februari 2021.

Kemensos menyalurkan uang BST sebesar Rp1,2 juta yang diberikan secara bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Uang bantuan pertahapnya diberikan sebesar RP300.000 per bulan.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Dengar Saran Ekonom, Rocky Gerung: Sudah Frustrasi Baru Bilang Gak Apa-Apa Ekonomi Turun

Program BST ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.

Untuk mendapatkan bantuan program BST tersebut, masyarakat harus terdaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima program BST Rp300.000 dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Menkes Budi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Selesai dalam Waktu 12 Bulan, Simak Alasan Berikut

Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Cara Cek BST Rp300.000 via Website

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.Ketik  ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Status WhatsApp Dikabarkan Bisa Curi Data Pribadi dan Rekening Bank? Simak Faktanya

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300.000 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data, atau bisa tanyakan pada RT/RW setempat.

Cara Cek BST Rp300.000 via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

Baca Juga: Percepat Penelurusan Covid-19, Pemerintah Wacanakan Ganti Tes Swab dengan Metode Saliva

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol checklist.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300.000 dari Kemensos.

Baca Juga: Gunakan Nomor Whatsapp, Cara Mudah Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Februari 2021

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300.000 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Pencairan BST Februari 2021

Jika Anda dinyatakan berhak mendapatkan BST Februari 2021, Anda akan dihubungi pihak RT/RW untuk diberikan surat undangan berisi barcode yang digunakan untuk melakukan pencairan dana di Kantor POS.

Baca Juga: Tanggapi Polah Abu Janda, Susi Pudjiastuti: Pasti Ndak Pernah Makan Ikan Dia

Khusus untuk Jabodetabek, uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000 akan disalurkan langsung oleh petugas POS atau nanti Anda akan dihubungi oleh pihak RT/RW untuk mengambil uang bantuan BST Februari 2021 sebesar Rp300.000, tanpa potongan.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Jokowi Blak-blakan Akui PPKM Jawa-Bali Tak Efektif: Kita Harus Ngomong Apa Adanya, Covid-19 Tetap Naik

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat Lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler