KNPI Minta Kapolri Proses Dugaan Rasisme yang Dilakukan Abu Janda pada Natalius Pigai

12 Februari 2021, 19:39 WIB
Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara. /ANTARA/HO /

PR DEPOK - Dugaan rasis dari cuitan twitter Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Ketua DPP KNPI, Wellem Ramandei mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda terhadap Natalius Pigai.

Seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara, Wellem Ramandei dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 12 Februari 2021 mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2021 di eform.bri.co.id, Segera Cair BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Kritik, Bintang Emon: Kritik tapi Aturannya Terlalu Banyak

Menurut Ketua DPP KNPI Wellem, konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa karena itu harus dikecam.

"Dasar negara kita Pancasila. Maka, tidak ada tempat bagi mereka yang menyuarakan kebencian kepada salah satu ras tertentu. Kami mengecam keras tindakan rasis kepada siapa pun dalam bentuk apa pun," katanya.

Dirinya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda, meskipun Abu Janda sudah bertemu dengan Natalius Pigai.

Baca Juga: Pertanyakan Bayaran Abu Janda untuk Jadi Buzzer Jokowi, Refly: Kalau dari Negara Itu Sudah Korupsi

Ketua DPP KNPI ini menambahkan bahwa rasis dalam diri seseorang sulit dihapus, karena sudah menjadi bagian dari karakter seseorang.

Karena itu, KNPI sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan persatuan berharap aparat kepolisian tidak ragu menindaklanjuti laporan atas dugaan rasis Abu Janda.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Amin Ngabalin menambahkan, upaya KNPI melaporkan cuitan Abu Janda bertujuan mencegah situasi serupa terjadi lagi.

Baca Juga: Dapatkan Bansos Februari 2021, agar Terdaftar di eform.bri.co.id /bpum untuk Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

"Hari ini mungkin kepada kami dari Papua, besok siapa lagi. Kalau tidak dihentikan ini bisa bahaya," kata Amin.

Menurutnya jangan sampai timbul preseden miring terhadap kepolisian dalam menyikapi persoalan itu.

"Kalau ini tidak disikapi, kami jadi warga negara kelas tiga di negara ini. Seakan-akan ada perlakuan istimewa kepada seorang Abu Janda," ujarnya pula.

Baca Juga: Heran Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Said Didu: Apa Memang Ada ‘Arahan’ yang tak Mau ‘Menjilat’ Dilaporkan?

Dia menambahkan, DPP KNPI telah banyak menampung aspirasi-aspirasi dari para pemuda Papua yang ingin ucapan Abu Janda ditindak secara hukum.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler