Tak Setuju Din Syamsudin Dipolisikan, Refly Harun: Dia Jauh dari Radikal dan Provokatif, Apa yang Dilanggar?

13 Februari 2021, 10:08 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, turut mengomentari soal Din Syamsudin yang dituding sebagai tokoh radikal dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara oleh Gerakan Anti Radikalisme ITB.

Dalam pemaparannya, Refly Harun mengaku bahwa dirinya tidak memahami tudingan radikal yang ditujukan kepada Din Syamsudin. 

Refly Harun lantas mengatakan ketidaksetujuannya ketika Din Syamsudin dilaporkan lantaran dituding sebagai tokoh yang radikal.

Baca Juga: PKB Bidik Raffi Ahmad-Agnes Monica Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ternyata Ini Alasannya

“Kalau perspektifnya radikal, radikalisme, saya rasanya tidak setuju seorang Din Syamsudin jauh dari radikal, jauh dari pernyataan-pernyataan yang keras, provokatif. Walaupun muatannya keras tapi tetap disampaikan dengan cara intelektual karena yang bersangkutan adalah seorang pengajar, orang yang sudah punya reputasi,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube miliknya Refly Harun.

Menurut dia, Din Syamsuddin tidak bisa disamakan dengan kelompok-kelompok radikal yang dianggap mengganggu NKRI.

Refly Harun kemudian membandingkan kelompok-kelompok yang dianggap radikal ini dengan para koruptor di Tanah Air.

Baca Juga: Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa, Refly Harun: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Waduh Rame-rame Digebukin

“Coba lihat teroris yang ditangkap itu ada enggak yang punya kekuasaan di lingkar istana, kan gak ada. Tapi coba bandingkan dengan koruptor, ada, mereka punya lingkaran kekuasaan istana, bahkan bisa saja berasal dari partai yang memerintah dan memang iya,” ujar dia melanjutkan. 

Sementara itu, menyoroti fakta bahwa Din Syamsudin adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana tidak boleh berpolitik, Refly Harun lantas mempertanyakan kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan sang profesor sehingga harus dilaporkan.

“Apa yang dilanggar oleh Din Syamsudin? Dia tidak menjadi anggota DPD, tidak menjadi anggota DPR, tidak menjadi anggota partai politik, tidak juga maju pilpres,” ucap Refly Harun memaparkan.

Baca Juga: Sarankan Pimpinan DPR yang Matikan Mikrofon Diadukan, Refly Harun: Aneh Bin Ajaib, Hilangkan Hak Berdemokrasi

Di sisi lain, ia menilai justru banyak ASN yang berpolitik, memang tidak dengan cara menjadi anggota parpol maupun anggota dewan, tetapi dengan berkampanye atau menjadi tim pemenangan. 

“Justru itu yang berpolitik yang sebenarnya melanggar prinsip netralitas ASN,” kata Refly Harun.

Selain Refly Harun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, juga mengomentari tudingan radikalisme kepada Din Syamsudin. Dalam keterangannya, tudingan ini dianggap sebagai hal yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Aktif Beri Kritikan, Hamdan Zoelva: Kenapa Banyak Pihak 'Sumbu Pendek' Serang yang Kritis?

Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yang menuduh Prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal,” kata Said Didu di akun Twitter @msaid_didu.

Said Didu kemudian mencurigai kemungkinan adanya arahan dari pihak tertentu untuk menuduh orang-orang yang enggan menjilat sebagai orang radikal dan harus dilaporkan.

Atau apakah memang ada ‘arahan’ bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?,” ujarnya menambahkan.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler