Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Sindikat Mafia Tanah

15 Februari 2021, 09:24 WIB
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. /Instagram.com/@dinopattidjalal

PR DEPOK - Soal komplotan mafia tanah yang menjarah rumah ibunya, kini Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal membeberkan tiga bukti temuannya.

Bukti-bukti itu disampaikannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dinopattidjalal pada Minggu, 14 Februari 2021 malam.

Dino Patti Djalal mengatakan bahwa ketiga bukti itu dapat menunjukkan seseorang bernama Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunya.

Baca Juga: Kode Bendera Indonesia di FF, Munculkan Ikon Bendera Merah Putih Pada Profil Free Fire

"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino Patti Djalal sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @dinopattidjalal pada Senin, 15 Februari 2021.

Bukti pertama yang disampaikannya yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly.

Sherly, kata Dino Patti Djalal, kini telah ditangkap polisi dan sudah berstatus sebagai tersangka.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," kata Dino.

Baca Juga: Dilaporkan Anggota Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Ini Memang Agak Aneh, Sindikat Laporkan Korbannnya

Bukti lainnya yang disampaikan Dino Patti Djalal yakni bukti transfer sejumlah uang.

Uang tersebut, kata Dino, diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi.

"Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan ke polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini, 16-21 Februari 2021: Libra Jalani Hal tak Terduga hingga Aries yang Khawatir

"Dari sana diuangkan sekitar Rp4 (miliar) sampai Rp5 miliar dan dibagi-bagi di antara mereka. Paling besar mungkin itu bosnya mendapat Rp1,7 miliar, yang lain antar Rp1 miliar dan Rp500 juta," kata Dino.

Bukti ketiga yang dipaparkannya, yakni sebuah rumah lain yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi.

Dino mengatakan bahwa rumah tersebut kini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Antam Telah Turun hingga Rp19 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Senin, 15 Februari 2021

''Bukti ketiga adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang diusut oleh polisi, itu mendapatkan konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi, hitam di atas putih," ujar Dino Patti Djalal.

"Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," kata Dino Patti Djalal melengkapi.

Lebih lanjut, Dino Patti Djalal menjelaskan dirinya akan terus menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Agar Terdaftar sebagai Penerima di eform.bri.co.di/bpum Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Langkahnya

Dia mengatakan bahwa kesalahan terbesar komplotan mafia ranah itu adalah dengan menjadikan ibunya sebagai korban.

"Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan InsyaAllah akan tertangkap," kata mantan Juru Bicara era Susilo Bambang Yudhoyono itu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler