Bantah JK Soal Kritik Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD: Bahkan Keluarga Pak JK Juga Melapor ke Polisi

15 Februari 2021, 15:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd

PR DEPOK – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa tanpa harus berurusan dengan polisi atau hukum.

Mahfud MD mengatakan, bahwa sebagai negara demokrasi, pemerintah terbuka terhadap kritik.

Meski begitu, pemerintah tidak bisa melarang jika ada pihak masyarakat yang melapor ke polisi terhadap suara kritis tersebut.

Baca Juga: Syarat Daftar SNMPTN 2021 LTMPT Bagi Pihak Sekolah serta Calon Peserta Siswa SMA/MA/SMK

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tutur Mahfud MD, pada Senin, 15 Februari 2021, dini hari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Mahfud MD pun memberi contoh dengan menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.

"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Imbas Skandal Vaksin Covid-19, Menlu Peru Elizabeth Astete Mundur dari Jabatannya

Untuk diketahui, pada 5 Desember 2021, calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dilaporkan tim hukum keluarga JK terkait beredarnya rekaman atas dugaan pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wakil presiden, menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Akan tetapi, jika tidak ditindak malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," kata Mahfud MD.

Baca Juga: JK Tanya Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Mahfud MD: Melapor Itu kan Hak Rakyat, Bukan Pemerintah yang Melapor

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, beberapa hari lalu, JK menyoroti soal penurunan indeks demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Baca Juga: 95 Persen Rakyat Kabarnya Dukung Jokowi 3 Periode, Roy Suryo: Kalau Benar, Ada Pihak yang Sudah Persiapkan?

Hal tersebut dibahasnya dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang digelar secara daring, pada Jumat, 12 Februari 2021.

Dalam acara tersebut, JK menjelaskan tentang hal-hal objektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.

Salah satu yang dia lontarkan dalam penjelasannya adalah pertanyaan terkait cara menyampaikan kritik pada pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi atau hukum.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler