PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Andi Arief buka suara terkait wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melayangkan permintaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkaitan dengan UU ITE.
Jokowi meminta DPR RI untuk merevisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE apabila dalam penerapan produk legislasi itu tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. UU ITE ini,” ujar Jokowi pada Senin, 15 Februari 2021.
Melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief__, ia mengungkapkan bahwa Jokowi belum mempunyai legacy atau warisan dalam aspek demokrasi dan kemakmuran rakyat.
“Pak Jokowi belum memiliki legacy besar tentang Demokrasi dan kemakmuran,” ujar Andi Arief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Penerbit Buku 'Pak Ganjar tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Said Didu: Masih Ada Ruang Kritik?
Kalaupun ada, lanjut Andi Arief, warisan kepemimpinannya Presiden Jokowi tersebut cenderung negatif.
“Bahkan, legacynya cenderung negatif,” ucapnya menjelaskan.
Menurut Andi Arief, durasi kepemimpinan Jokowi yang efektif hanya sampai Juni 2022 mendatang.
“Waktu efektif berkuasa paling sampai Juni 2022, karena partai2 akan sibuk verifikasi, pendaftaran dan penyusunan caleg/capres,” ujar dia.
Maka dari itu, jelas Andi Aref, Presiden Jokowi hanya memiliki satu tahun dari sekarang untuk membereskannya.
“Ada sisa setahun saja dari sekarang,” ujar Andi Arief menegaskan.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Baca Juga: Sentil Refly Harun Soal UU ITE, Husin Shihab: Masa Sekelas RH Gak Ngerti Bedanya Kritik dan Fitnah!
Jika tidak, kata mantan Wali Kota Solo itu, dirinya akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.***