PR DEPOK – Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab atau akrab disapa Husin Shihab mengatakan bahwa seharusnya masyarakat bersukur dengan adanya UU ITE.
Hal tersebut disampaikan Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab pada Selasa, 16 Februari 2021.
Menurut Husin Shihab, pemerintah menghadirkan UU ITE untuk mencegah hal-hal negatif yang terjadi di dunia digital seperti maraknya penyebaran hoaks.
“Harusnya masyarakat bersyukur dgn adanya UU ITE yg dibuat oleh pemerintah untuk mencegah sebelum semuanya hancur gara-gara hoaks dan adu domba di medsos,” ujar Husin Shihab sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk itu, kata Husin Shihab, jangan sampai negara dilemahkan oleh propagandis yang mendesak pemerintah untuk menghapus UU ITE.
“Syria sebagai percontohan untuk saat ini di negeri kita. Jgn sampe negara dilemahkan oleh propagandis untuk menghapus UU ITE,” kata Husin Shihab menjelaskan.
Baca Juga: Penerbit Buku 'Pak Ganjar tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Said Didu: Masih Ada Ruang Kritik?
Diketahui, belakangan ini publik ramai membahas soal pasal karet yang terdapat di UU ITE karena kerap menjerat sejumlah masyarakat dalam mengaspirasikan pendapatnya di media sosial.
Untuk itu, sebagian besar masyarakat meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya untuk bisa menghapus pasal-pasal karet yang terdapat dalam UU ITE.
Atas keluhan masyarakat tersebut, akhirnya Presiden Jokowi mengatakan bisa meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, keputusan tersebut akan dilaksanakan jika dalam menerapkan UU ITE tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi.***