Nama Ihsan Yunus Hilang dari Dakwaan, Rocky: Pola yang Sama dengan Harun Masiku, Ada Perjanjian Partai dan KPK

27 Februari 2021, 20:04 WIB
Rocky Gerung. /YouTube Rocky Gerung Official

PR DEPOK  Pengamat politik, Rocky Gerung, menanggapi hilangnya nama kader PDIP yakni Ihsan Yunus dari dakwaan yang dibacakan saat sidang berlangsung.

Dalam keterangannya, ia menuturkan kejadian hilangnya nama Ihsan ini satu pola dengan kasus Harun Masiku.

“Jadi penghilangan itu sebetulnya dimaksudkan bukan sekedar menghilangkan jejak tetapi menghilangan hirarki penghukuman, kira-kira begitu,” ujar Rocky Gerung dalam dialognya bersama Hersubeno Arief yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official, pada Sabtu, 27 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Jumlah Kekayaan yang Terdaftar di LHKPN

Menurutnya, dengan dilakukannya operasi tangkap tangan oleh KPK, lembaga anti rasuah itu ingin menunjukkan bahwa mereka serius dalam memberantas korupsi.

Namun, lanjutnya, kejadian hilangnya nama Ihsan Yunus dalam dakwaan, serta tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak mampu memberantas korupsi hingga ke akar koruptornya.

“Terlihat bahwa KPK, baru sekarang kita mengerti tukar tambah politik ketika rekrutmen KPK itu akan berakibat pada pelemahan penerapan korupsi. Pada waktu itu masih gegap gempita ‘nggak kita akan lanjutkan (pemeriksaan kasusnya)’, iya tapi kita tahu begitu ada tukar tambah di DPR, maka akibatnya adalah maksimal penegakan hukum itu setingkat menengah aja, gak mungkin tiba di ujungnya,” paparnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Miliki Banyak Gelar, Roy Suryo: Prihatin ‘Profesor Doktor’ Kena OTT KPK

Pria yang juga berprofesi sebagai filsuf itu juga menerangkan, perjanjian yang dibuat antara sejumlah ketua partai dan KPK berdampak pada tidak akan pernah selesainya pemberantasan korupsi hingga ke akar.

Salah satu bukti adanya perjanjian tersebut, katanya, adalah nama dari terperiksa yang semula sudah muncul dalam pemeriksaan awal, namun tiba-tiba menghilang dari dakwaan.

Kendati  nama Ihsan Yunus dihilangkan dari dakwaan, lanjut Rocky, publik akan tetap menyadari adanya pola yang serupa dengan kasus korupsi sebelumnya.

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Kerumunan di NTT, Rizal Ramli ke dr.Tirta: Tadinya Sempat Kagum

“Publik tau permainan ini karena ada pola, Harun Masiku adalah pola. Sebelumnya juga beberapa kasus dalam partai-partai besar itu ada pola. Jadi publik sudah tahu bahwa KPK ini beraninya membongkar bab 1, (sementara) bab 2, bab 3 akan dihilangkan. Jadi seolah-olah korupsi itu hanya ada di bab 1, padahal ujungnya adalah kesimpulan dari buku itu tidak mau dibaca,” tutur pengamat politik tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler