Puji Keputusan AHY Pecat Kader Demokrat, Hasbil Lubis: Provokasi Tak Dapat Ditoleransi, Harus Ditindak Tegas!

1 Maret 2021, 17:04 WIB
Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis. /Twitter/@hasbil_Lbs.

PR DEPOK - Sejumlah politisi partai Demokrat yang diduga terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) telah mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tetap secara tidak hormat dari anggota Partai Demokrat.

Beberapa nama yang mendapatkan sanksi tersebut adalah Darmizal, Yos Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.

Menanggapi pemecatan sejumlah kader partai Demokrat tersebut, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis turut angkat bicara.

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi

Hasbil Lubil memuji Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sudah tegas memberlakukan sanksi itu.

"Salut dengan AHY yang sangat berani dan tegas mengambil keputusan untuk memecat segelintir kader yang berkhianat," kata Hasbil Lubis seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Hasbil_Lbs.

Dalam cuitannya itu, Hasbil Lubis berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan pihak-pihak tersebut yakni provokasi dan menyebar ujaran kebencian merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.

Maka dari itu, ia memuji keputusan AHY karena menurutnya tindakan semacam itu memang harus ditindak secara tegas.

Baca Juga: Heran Qodari Seperti 'Kerasukan' Saat Bahas Demokrat Tapi Bela Moeldoko, Ossy: Ada Kader Belum Bayar Survei?

"Tindakan memprovokasi dan menyebarkan ujaran kebencian itu tidak dapat di toleransi dan harus ditindak secara tegas. #DemorasiMakinSolid #AHYTegas," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemecatan beberapa politisi partai Demokrat tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, pada Jumat 26 Februari 2021.

Sebelum dilakukannya sanksi tersebut, Herzaky menuturkan bahwa Majelis Tinggi partai Demokrat telah berupaya melakukan komunikasi dengan salah satu dari kader yang diduga terlibat GPK-PD itu, yakni Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Tolak Legalisasi Miras Meski di Daerah Non Muslim, MUI: Muslim Harus Sayang Mereka, Jangan Racuni dengan Miras

Namun dari hasil komunikasi, Jhoni yang merupakan aktor utama dari GPK-PD itu dikabarkan menuntut sesuatu yang dinilai tak masuk akal dan bukan bagian dari konsolidasi internal.

Selain itu desakan yang kuat agar kader-kader terkait dipecat muncul dari pimpinan, pengurus, dan para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai.

Maka dari itu, sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat diberikan kepada pihak-pihak tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Hasbil_Lbs

Tags

Terkini

Terpopuler