Desak Pemerintah Revisi Perpres Miras, Saleh Partaonan: Manfaatnya Sedikit, Mudaratnya Pasti Lebih Banyak!

1 Maret 2021, 17:11 WIB
Politikus PAN, Saleh Partaonan Daulay. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah segera mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Diketahui, dalam Perpres tersebut terdapat sejumlah pasal yang mengatur investasi minuman keras (miras) di beberapa provinsi tertentu.

Saleh Partaonanmenjelaskan, pasal-pasal dalam perpres tersebut sangat berpotensi menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Neno Warisman Soroti Perizinan Investasi Miras: Sekalian Saja Legalkan Perjudian dan Prostitusi

“Saya yakin bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit, sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Saleh Partaonan pada Minggu, 28 Februari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Oleh sebab itu, menurut penilaian Saleh Partaonan, Perpres tersebut perlu dikaji ulang oleh pemerintah.

“Kalau perlu segera direvisi, pasal-pasal tentang miras harus dikeluarkan,” ujar di dengan tegas.

Menurut penuturannya, jika disebutkan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain.

Baca Juga: Tolak Legalisasi Miras Meski di Daerah Non Muslim, MUI: Muslim Harus Sayang Mereka, Jangan Racuni dengan Miras

Saleh menilai, ketika belum ada aturan khusus seperti Perpres 10/2021, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di masyarakat.

Sehingga, lanjut Saleh Partaonan, dikhawatirkan peredaran miras lebih merajalela dengan adanya Perpres tersebut.

“Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam Perpres,” kata politisi PAN itu.

Saleh Partaonan berpendapat bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras lantaran dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas.

Baca Juga: Heran Qodari Seperti 'Kerasukan' Saat Bahas Demokrat Tapi Bela Moeldoko, Ossy: Ada Kader Belum Bayar Survei?

Menurutnya, para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya karena pengaruh minuman memang sangat tidak baik.

“Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang,” ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan bahwa pemerintah harus menghitung berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut.

Kemudian, pendapatan itu dibandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras tersebut.

Baca Juga: Puji Keputusan AHY Pecat Kader Demokrat, Hasbil Lubis: Provokasi Tak Dapat Ditoleransi, Harus Ditindak Tegas!

“Saya kira devisa yang dihasilkan tidak terlalu besar namun justru menyebabkan dampak kerusakan yang besar, termasuk ancaman bagi generasi milenial yang konsumsi miras,” tutur Saleh.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler