PR DEPOK - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Mendengar pemberitaan tersebut, Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memberikan tanggapan melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, pada Minggu, 7 Maret 2021.
"Jika KLB disahkan oleh Negara maka Pak Moeldoko berpotensi menjadi Menkopolhukam," kata Natalius Pigai.
Natalius Pigai juga menjelaskan alasan Mahfud MD kemungkinan bisa tersingkir sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurutnya karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjalani dua periode sehingga tak memerlukan dukungan Mahfud MD melainkan partai.
"Mahfud MD tersingkir karena Jokowi sdh 2 Periode tidak butuh dukungan suara basis massa Mahfud tapi Jokowi butuh dukungan partai. Pak Moeldoko Ingin jadi Menkopolhukamn," ujar Natalius Pigai.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat di pemerintah adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia menuturkan, KLB Partai Demokrat di Sumut belum dianggap ada karena hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan resmi.
Menurutnya, KLB di Sumut akan menjadi masalah hukum bila didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham," ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Jika didaftarkan, keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat di Sumut baru akan dilakukan penelitian oleh pemerintah.
"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan," kata Mahfud MD.***