KNPI Minta Kapolri Proses Dugaan Rasisme yang Dilakukan Abu Janda pada Natalius Pigai

- 12 Februari 2021, 19:39 WIB
Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara. /ANTARA/HO
Perwakilan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyuarakan pentingnya persatuan dan menolak rasisme di bumi nusantara. /ANTARA/HO /

PR DEPOK - Dugaan rasis dari cuitan twitter Permadi Arya atau Abu Janda kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Ketua DPP KNPI, Wellem Ramandei mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum dugaan rasis Abu Janda terhadap Natalius Pigai.

Seperti dikutip Pikiranrakyat.Depok.com dari Antara, Wellem Ramandei dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 12 Februari 2021 mengatakan aparat agar menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pihaknya dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim pada 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Februari 2021 di eform.bri.co.id, Segera Cair BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

"Saya percaya, aparat hukum akan bertindak adil dan jika terbukti bahwa cuitan itu bernada rasis, maka polisi tidak perlu pandang bulu dalam menegakkan hukum di negeri ini," ujarnya.

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadikan kasus Abu Janda sebagai momentum realisasi janjinya.

"Kalau Pak Sigit kemarin bilang hukum akan tajam ke atas, inilah saatnya," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Kritik, Bintang Emon: Kritik tapi Aturannya Terlalu Banyak

Menurut Ketua DPP KNPI Wellem, konten bermuatan rasis di media sosial rentan memecah belah bangsa karena itu harus dikecam.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x