Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan, Cholil Nafis: Kok Bisa Kelupaaan Pada Agama

8 Maret 2021, 19:45 WIB
Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis. /Antara/

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Cholil Nafis, menanggapi terkait frasa agama yang hilang dari peta jalan pendidikan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada draf terbaru yang Kemendikbud luncurkan, frasa agama tidak ada dan digantikan dengan akhlak dan budaya.

Cholil Nafis menanggapi hal tersebut di akun Twitter pribadinya @cholilnafis, pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Narasi Gus Jazil ke Anies, 'Manusia Macam Ini, Kok Bisa Bisanya Jadi Gabener', Simak Faktanya

"Ko’ bisa kelupaan ya pd agama. Bukankah itu ada dlm pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita . Akhlak apa yg tanpa agama? Dan kebudayaan apa yg hendak kita bangun? . Klo dasar negara kita Pancasila tentu frasa agama auto masuk dlm peta jalan pendidikan Indonesia," ujar Cholil Nafis.

Ia pun menjelaskan dari segi pandangan MUI. Cholil mengatakan bahwa peta jalan pendidikan sangat diperlukan oleh bangsa ini.

"MUI berpandangan bahwa peta jalan pendidikan sangat diperlukan oleh bangsa ini karena disusun berdasarkan analisis yang realistis dan tekhnis untuk menyiapkan generasi sesuai dengan tren tantangan masa depan," kata Cholil.

Baca Juga: Sebut Ibu Felicia Marah karena Anaknya Batal Jadi Mantu Jokowi, Gus Umar: Gak Usah Drama Gitu ke Kaesang

Menurutnya, arah pendidikan nantinya tetap akan berpijak kepada pendidikan agama, moral dan pendidikan karakter bangsa.

"Arah pendidikan dengan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja dan industri tetap berpijak kepada pendidikan agama, moral, dan pendidikan karakter bangsa. Kepres no 87 tahun 2017. yaitu religiusitas, integritas, cinta tanah air, kemandirian, dan gotong-royong," ujar Cholil melanjutkan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia juga mengatakan bahwa merdeka bukan berarti liberal, dan di dalam Pancasila sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial.

Baca Juga: Usai KLB Demokrat, Haris Pertama Dipecat dari Ketum DPP KNPI, HNW: Ada Wabah Menular? 2 Peristiwa Ditolak

"Merdeka tidak berarti liberal, dalam arti bebas nilai dan tanggung jawab. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi penjabaran Pancasila sangat menekankan manusia sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial, serta tanggung jawab kebangsaan yang demokratis," ujar Cholil Nafis.

Lanjutnya, mengatakan bahwa dalam peta jalan pendidikan tersebut belum termuat keseimbangan antara pendidikan agama, moral dan karakter.

"Belum ada keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, dan karakter, yang belum termuat dalam peta jalan pendidikan, untuk itu hal tersebut dapat dimasukkan dalam peta jalan pendidikan secara terstruktur dan terintegrasi," kata Cholil.

Baca Juga: Bansos BST DKI Tahap 2 Cair Minggu ini, Cek Penerima Bansos BST DKI Tahap 2 di corona.jakarta.go.id

Cholil juga menyarankan, bahwa konsep peta jalan pendidikan ini bisa diimplementasikan di sekolah swasta, baik pada sekolah, madrasah atau pesantren.

"Konsep peta jalan pendidikan bisa diimplementasikan di sekolah swasta baik pada sekolah/madrasah/pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah," ujar Cholil menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler