Polri Dituding Ancam Pengurus PD Setujui Hasil KLB, Refly: Jika Benar Terlibat, Harus Diberikan Sanksi Tegas

11 Maret 2021, 10:01 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari tudingan Benny K Harman terhadap Polri bahwa ada intel yang memberikan ancaman kepada para pengurus Partai Demokrat.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Maret 2021, ia menilai bahwa publik saat ini memang sangat menantikan jawaban dari pertanyaan soal keterlibatan istana dalam KLB Demokrat di Deli Serdang.

"Secara post factum itu bisa dijawab dengan mudah, yaitu memberikan sanksi kepada Moeldoko, mudah kan. Suruh memilih Moeldoko, apakah mau jadi KSP (Kepala Staf Presiden) ataukah berjuang untuk merebut kepemimpinan Demokrat," ujar Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 11 Maret 2021: Cancer, Meski Fisik Kuat tetapi Suasana Hati Tidak Stabil

Menurutnya, Moeldoko harus rela mengorbankan salah satunya untuk membuktikan bahwa istana tidak terlibat.

Namun, jika Moeldoko hingga saat ini masih belum mendapatkan sanksi dan masih berupaya merebut Partai Demokrat, bisa jadi istana memang memiliki andil dalam pengambilalihan partai yang diketuai AHY ini.

Baca Juga: UBS 10 Gram Nyaris Rp9 Juta, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Kamis, 11 Maret 2021

Refly Harun lantas menyinggung soal tudingan yang ditujukan kepada Polri, bahwa ada gerakan ancaman kepada para pengurus Partai Demokrat di daerah.

"Itu (tudingan) harus dibuktikan, cuma memang saya berharap bahwa pihak kepolisian benar-benar menjalankan tupoksinya, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, dan fungsi penegakkan hukum," tuturnya.

Pakar hukum tata negara itu juga mewanti-wanti agar polisi tidak terseret ke dalam ranah politik.

Baca Juga: Tiga Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa secara Internal Terkait Kasus Unlawful Killing terhadap Laskar FPI

Ia menuturkan, jika polisi sampai terlibat dalam masalah politik, maka aparat penegak hukum itu akan terus dibawa-bawa dalam masalah lainnya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa jika memang benar Polri terlibat tanpa komando, maka harus diberikan sanksi yang tegas.

"Artinya mereka sudah melakukan insubordinasi terhadap perintah Kapolri-nya. Jadi bukan hanya sekedar basa-basi, tetapi memang tindakan-tindakan nyata untuk memelihara independensi Polri," tuturnya.

Selain Polri, Refly Harun menjelaskan bahwa pihak lain yang tidak boleh terlibat dalam masalah perebutan partai ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi biarkanlah kubu Demokrat ini menyelesaikan masalahnya sendiri. Jadi polisi tidak terlibat, Kemenkumham tidak terlibat, istana tidak terlibat. Tapi bukan dengan sistem pembiaran," katanya menerangkan.

Baca Juga: Ditanya Soal Perpanjangan Kontrak Ronaldo di Juventus, Direktur Olahraga Bianconeri Bilang Begini

"Kalau misalnya KSP tetap dijabat Moeldoko, dan at the same time dia berjuang untuk merebut kepemimpinan Demokrat, rasanya sungguh tidak mengikuti tata krama kalau KSP bergerak atas kemauannya sendiri. Tapi tentu tidak mungkin istana mengatakan bahwa KSP bergerak atas kemauan istana," ujar Refly Harun.

Baca Juga: tvN Bagikan Video Keseruan di Balik Layar Shooting Drama Vincenzo, Berikut Link Videonya

Meskipun tidak ada larangan untuk rangkap jabatan, kata Refly, tetapi tugas dari seorang ketum partai terkadang bertentangan dengan tugas pembantu presiden.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler