Pamer Penghargaan yang Kembali Diraih DKI Jakarta, Geisz Chalifah: Maaf Banget, Ikhtiar Nggak Membohongi Hasil

13 Maret 2021, 16:33 WIB
Aktivis sosial, Geisz Chalifah. /Instagram @geisz_chalifah

PR DEPOK - Aktivis sosial, Geisz Chalifah, baru-baru ini mengunggah cuplikan video terkait penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pemprov DKI dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai tertinggi (A).

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @GeiszChalifah, ia memamerkan penghargaan tersebut dan mengatakan bahwa ikhtiar memang tidak akan mengkhianati hasil.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Andi Mallarangeng Dilaporkan Pihak KLB ke Polda Metro Jaya

"Mohon maaf numpang lewatttt. Maafffffff Bangetttt Ikhtiar ga membohongi hasil," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai tertinggi dari hasil evaluasi di 33 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dalam hal pelayanan publik.

Disampaikan oleh Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra, pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran DPMPTSP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Jakarta.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Bagi-bagi Ponsel dan Laptop Gratis, Iwan Fals Singgung Pilpres: Cocok Nih Buat 2024

"DPMPTSP DKI Jakarta meraih penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Predikat Nilai A. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara continue," tutur Benni dalam keterangannya pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi jajarannya dalam memberikan pelayanan.

Tantangan yang dirasakan oleh DPMPTSP selama masa pandemi ini, yakni mereka harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan bukan hanya lancar, tetapi juga aman dari virus corona.

Baca Juga: Yakin Megawati Tak Setuju Ambil Alih Demokrat karena ‘Luka’ Lama, Rachland: Itu Seperti Bunuh Diri Politik

"Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 kami mengoptimalkan sistem perizinan online, di mana pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik atau 316 service point Unit Pelaksana PMPTSP. Warga Ibu Kota cukup mengajukan permohonan izin dan nonizin menggunakan aplikasi JakEVO secara daring atau memanfaatkan layanan AJIB," ujar Benni.

Sepanjang tahun 2020 lalu, tercatat pihaknya telah melayani sebanyak lebih dari 4,6 juta pemohon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan layanan daring AJIB tersebut.

Di sisi lain, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa realisasi investasi Penanaman Modal DKI Jakarta selama tahun 2020 kemarin mencapai Rp95 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Lone Survivor, Aksi Bertahan Hidup 4 Anggota SEAL dari Ancaman Pasukan Bersenjata Taliban

Realisasi investasi ini terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp43 triliun dengan 17.667 proyek dan Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$3,6 miliar atau Rp52 triliun dengan 16.787 proyek.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler