Sebut HRS Diperlakukan Sangat Tidak Adil, Andi Arief: Ada Saatnya Ketidakadilan Tak Kuasa Lawan Batu Karang

20 Maret 2021, 13:35 WIB
Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_/

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat Andi Arief turut menyoroti persidangan kasus yang saat ini sedang dijalani Habib Rizieq Shihab.

Menurut Andi Arief, keputusan digelarnya persidangan online terhadap kasus Habib Rizieq adalah sebagai bentuk perlakuan yang sangat tidak adil.

Kemudian Andi Arief pun mendoakan agar Habib Rizieq diberikan kesabaran. Selain itu dia juga mengatakan bahwa nanti ada saatnya ketidakadilan akan kalah melawan kebenaran.

Baca Juga: Herzaky Mahendra Diduga Sindir Ruhut Sitompul yang Singgung SBY dan AHY: Gak Laku Ya di Partai yang Sekarang?

Pendapat tersebut disampaikan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Perlakuan terhadap HRS sangat tidak adil. Semoga diberi kesabaran. Ada saatnya ketidakadilan tak kuasa melawan batu karang,” tulis Andi Arief.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin kembali menggelar sidang online Habib Rizieq dengan agenda membacakan dakwaan lima perkara, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 16 Maret lalu.

Namun sayangnya, Selasa lalu, Habib Rizieq dan tim kuasa hukum yang hadir secara online di Bareskrim Polri lebih memilih untuk walkout dari persidangan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Kabar Kedekatannya dengan Luna Maya, Otis Hahijary: Saya Mah Jalani Aja

Keputusan walkout itu diambil berawal dari kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman yang merujuk aturan di Amerika Serikat (AS), yakni sidang online baru bisa digelar apabila terdakwa setuju.

Sedangkan dalam kasus ini, Habib Rizieq tidak setuju jika sidang digelar online. Sehingga Munarman berpendapat keputusan majelis hakim telah menabrak prinsip negara hukum dan keadilan bagi terdakwa.

"Terdakwa sudah tidak setuju. Kalau dipaksakan kita langgar prinsip negara hukum. Untuk apa kita berjubah hukum ini kalau langgar hukumnya. Jadi tegakkan saja UU. Kalau majelis hakim tidak menegakkan UU, bagaimana keadilan bagi terdakwa untuk didapatkan di persidangan," tegas Munarman seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Diserang Warganet hingga Disebut Munafik karena Divaksin, Said Didu: dari Dulu Saya Setuju Vaksinasi, Tapi...

Meski begitu, sayangnya, pernyataan Munarman ditolak majelis hakim dan sidang tetap dilanjutkan secara online saat itu.

Akhirnya, Munarman pun beranjak dari kursi dan meninggalkan ruang sidang.

"Kalau demikian majelis hakim, kami tidak akan ikut sidang online. Sidang sama tembok," tutur Munarman.

Baca Juga: Sejak 16 Maret, Polda Metro Depok Gelar Operasi Penertiban Knalpot Bising Secara Rutin

Usai Munarman beranjak, diikuti oleh Habib Rizieq yang juga turut meninggalkan ruangan Bareskrim Polri tempat sidang online berlangsung.

"Kalau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang. Saya tidak akan mengikuti sidang online, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf, terima kasih," ujar Habib Rizieq.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler