Pihak KLB Partai Demokrat Maksimal Lengkapi Dokumen Selasa Depan, Ini Pendapat Menkumham

21 Maret 2021, 15:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. /ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM./

PR DEPOK - Kemenkumham meminta pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan tersebut pada minggu depan.

Waktu itu dihitung satu pekan sejak mereka menyerahkan dokumen nya ke Kemenkumham pada beberapa hari yang lalu.

“Hari Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, [...] ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Menkumham Yasonna Laoly dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: 30 Pemain Persita Akan Bertanding di Piala Menpora 2021, Ada Mantan Pemain dari PSM Makassar

Apabila, Kemenkumham sudah menerima dokumen secara lengkap dari KLB PD akan dilanjutkan memprosesnya sesuai peraturan. Dirjen AHU Kemenkumham meneruma dokumen ini pada 15 Maret 2021.

Kejadian tadi diakui Yasonna kepada wartawan di sela-sela Rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu, 17 Maret 2021.

"Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita," ucapnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Mahasiswa-Alumni UGM Lakukan Aksi Demo Terkait Pemalsuan Ijazah Jokowi, Ini Faktanya

Kemenkumham akan memeriksa UU Parpol, AD/ART PD, dan dokumen pelaksanaan KLB PD seperti surat keputusan kepengerusan sebelum menentukan keabsahannya.

"Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas," ujar Yasonna.

Kemenkumham berharap bisa segera memberikan keputusan dalam waktu dekat, sehingga persoalan dualisme kepemimpinan PD tidak berlarut-larut.

"Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih, maka merekalah yang bertempur di pengadilan," ucapnya.

Baca Juga: Refly Harun Sebut 'Sidang Offline Apa Beratnya?', Ferry Koto: Kasihan HRS, Nanti Lama Ditahan Tanpa Jelas Stat

Sebelumnya, sejumlah dokumen telah diserahkan kepengurusan PD hasil Kongres Jakarta ke Kemenkumham lebih dahulu. Dokumen ini diakui tetap akan diperiksa Kemenkumham dengan dokumen-dokumen lainnya.

“Kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya," tutunya.

KLB PD menghasilkan keputusan yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) PD periode 2021-2025. Selain itu Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina PD untuk periode yang sama.

Sejumlah politisi menyelenggarakan KLB PD di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Mereka adalah Jhoni Allen Marbun, Darmizal, dan Max Sopacua.

Baca Juga: Selamati Lahirnya 'Partai Baru', Andi: Saya Dengar Namanya Partai Gagal Kudeta, Dideklarasikan di Deli Serdang

Namun, Ketum PD hasil Kongres Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan KLB PD di Deli Serdang tidak sah,

Pasalnya, ini tidak diusulkan oleh dua pertiga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PD dan 50% Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Selain itu KLB PD di Deli Serdang tidak memperoleh persetujuan dari Majelis Tinggi Partai (MTP) PD yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler