Hakim Putuskan Sidang Habib Rizieq Akan Digelar Offline, Mustofa Nahrawardaya: Ini Namanya Baru Pancasila

23 Maret 2021, 20:51 WIB
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

PR DEPOK - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk sidang secara offline.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id pada Selasa, 23 Maret 2021, ia menilai bahwa sikap majelis hakim tersebut menunjukkan penerapan Pancasila.

"Ini, namanya baru PANCASILA," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: HRS Janji Tertib Jika Sidang Digelar Offline, Jimly: Majelis Hakim Harus Respons agar Tidak Timbul Kecurigaan

Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Tanggapan lain juga datang dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), yang mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada pihak yang telah mengabulkan permintaan Habib Rizieq tersebut.

Ia lantas berharap agar sidang offline ini bisa benar-benar terlaksana agar mantan Imam Besar FPI itu bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses pengadilannya.

"Hakim Tetapkan Sidang Habib Rizieq Syihab Tak Lagi On Line, Tapi Offline. Selanjutnya HRS Bisa Hadir Langsung Dalam Persidangan di PN Jaktim. Alhamdulillah dan Terimakasih. Semoga bisa terlaksana, untuk hadirkan kebenaran dan keadilan hukum," tutur HNW dalam cuitannya di akun Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Negeri Terfavorit Jalur SNMPTN 2021, Unpad di Posisi Pertama

Untuk diketahui, Habib Rizieq sebelumnya berulang kali menegaskan bahwa dirinya menolak mengikuti sidang jika ia tidak diperbolehkan untuk hadir secara offline di ruang sidang.

Dalam penuturannya, eks pentolan FPI itu tetap pada pendiriannya untuk diam dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan padanya selama sidang masih dilaksanakan secara daring atau online.

Habib Rizieq juga tidak terima dengan alasan protokol kesehatan yang membuatnya tidak diperbolehkan untuk hadir secara langsung di ruang sidang.

Baca Juga: Simak Penyebab Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair, Hubungi Nomor Berikut untuk Mengatasinya

Ia menuntut agar dirinya bisa mendapatkan kebebasan dan haknya sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang dan memberikan pembelaan yang maksimal atas tuduhan yang dilayangkan padanya.

"Saya ingin pengadilan ini berjalan dengan saya mendapatkan hak saya dan kebebasan saya untuk hadir di ruang sidang. Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari 20 orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar Habib Rizieq yang mengikuti sidang secara online dari Rutan Bareskrim Polri.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler