Soal Salat Tarawih Bulan Ramadhan Saat Pademi Covid-19, Jusuf Kalla: Bisa Dilaksanakan Dua Shift

23 Maret 2021, 21:25 WIB
Jusuf Kalla. /Instagram.com/@jusufkalla

PR DEPOK - Bulan Ramadhan Tahun 1422 Hijriah jatuh pada pertengahan April mendatang.

Sebagaimana diketahui pada bulan Ramadhan, umat Islam akan menjalankan puasa sebulan penuh.

Selain puasa umat Islam juga biasanya melaksanakan salat tarawih pada malam hari setelah buka puasa atau setelah salat Isya.

Baca Juga: Salahkan Hakim Jika Kerumunan Terjadi di Sidang HRS, Ferdinand: Tak Mampu Pertahankan Wibawa Pengadilan

Mengingat Ramadhan tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menyarankan agar pengurus masjid bisa mengatur salat tarawih menjadi dua kloter.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dan meningkatkan rasa aman jamaah saat melaksanakan salat tarawih.

“Kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,” kata Jusuf Kalla dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kabulkan Permohonan Habib Rizieq, Majelis Hakim Gelar Sidang Selanjutnya Secara Offline

“Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift,” ujar Jusuf Kalla.

Imbauan itu diberikan oleh Jusuf Kalla saat dirinya menghadiri Pelantikan dan Rakernas DMI, di Hotel Grand Legi, Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain itu Jusuf Kalla juga mengingatkan agar jamaah bisa menjaga jarak minimal satu meter sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan, Ferdinand: Seolah Peradilan Negara Kalah terhadap Keinginan Terdakwa

Pelaksanaan salat tarawih menjadi dua kloter juga mengacu pada protokol kesehatan yakni daya tampung masjid berkurang hingga 40 persen.

“Maknanya apa? Tentu mempunyai makna sebagai umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak,” ucap Jusuf Kalla.

Sebagai informasi tambahan sampai saat ini pemerintah belum memberikan keputusan secara resmi kapan jatuhnya awal Ramadhan tahun 1442.

Baca Juga: Hormati Hakim yang Putuskan HRS Sidang Offline, Ferdinand: Meski Seolah Pengadilan Kalah dengan Ingin Terdakwa

Tetapi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler