Tanggapi Surat Wasiat Pelaku Teror Mabes Polri, Cholil Nafis: Haram Muamalah Dibalas Haram yang Lebih Besar

2 April 2021, 14:10 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. /ANTARA/HO-MUI

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis menanggapi aksi teror yang terjadi di Mabes Polri, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Diketahui, pelaku teror tersebut meninggalkan surat wasiat yang di dalamnya membahas aksi yang disebut pelaku mengikuti Nabi, dan perihal pinjaman bank.

Hal ini pun ditanggapi oleh Cholil Nafis di akun Twitter pribadinya @cholilnafis, pada Kamis, 1 April 2021.

Baca Juga: Razman Nasution Mundur dari KLB Kubu Moeldoko, Yan Harahap: Manisnya Habis, Sepah Ditinggal Begitu Saja

"2 hal yg perlu disikapi oleh kita ttg surat teroris: soal merasa mengikuti Nabi saw sehingga meninggalkan mama tersayang, dan pesan jangan pinjam ke bank," ujar Cholil Nafis.

Menurutnya, dua isu tersebut harus dilawan dengan narasi positif yakni dengan dalil dan bukti.

"2 isu ini harus dilawan dg naras positif dan soal bunga bank dg memberi dalil dan bukti," kata Cholil Nafis.

Cuitan Cholil Nafis.

Baca Juga: Sarankan Moeldoko Mundur dari KSP, Rachland Nashidik: Masa Iya Bawahan Presiden Gugat Keputusan Pemerintah?

Ia pun menanggapi pertanyaan warganet yang menanyakan terkait hukum pinjaman uang di bank.

Cholil Nafis pun menjawab dengan memberikan tautan yang berisikan terkait hukum tersebut.

Menurutnya, jelas riba itu haram, tetapi jangan jadi mau bunuh diri. Jangan balas haram muamalah dengan haram yang lebih besar.

"sila dibaca fatwanya ya. Tapi jangan krn haram terus bunuh diri. Haram muamalah ko' dibalas dg haram yg lebih besar yaitu bunuh diri," kata Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tanggapi Isu Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Evaluasi, Lihat Sejauh Mana Efektivitasnya untuk Ekonomi Rakyat

Menurutnya, akan jadi rusak bila menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih besar.

"Menyelesaikan masalah dg masalah yg lebih besar, maka jadinya rusak," ujar Cholil Nafis.

Cuitan Cholil Nafis.

Diketahui sebelumnya, pelaku teror dengan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri, pada Rabu, 31 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Mensos Risma Akui tak Ada Anggaran untuk Perpanjang BST, Yan Harahap: Apakah Habis karena Dikorupsi?

Hingga kini, Mabes Polri masih terus mendalami asal usul senjata api yang dibawa oleh pelaku teror Zakia Aini (ZA) saat melakukan penembakan di Mabes Polri.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler