Sebut Moeldoko dkk Bagusnya Renungi Pesan dari Seorang Filosof, Andi Arief: 'Setiap Pencuri Adalah Bajingan'

2 April 2021, 16:02 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter @PDemokrat

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi hasil keputusan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) yang telah menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh kader dan simpatisan, serta para tokoh non partai yang sudah memberi dukungan selama ini.

Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief__, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Didesak Mundur dari KSP Usai KLB Ditolak, Yan Harahap: 'Begal Partai' Tak Pantas Ada di Istana

"Terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan, para tokoh non partai yg sudah nyatakan solidaritas dan dukungan selama ini," ujar Andi Arief.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pers dan media serta para netizen.

"khusus terima kasih kepada pers dan media serta para netizen sekalian yg saya hormati. Mudah2an Partai Demokrat ke depan berbenah dan makin aspiratif," kata Andi Arief.

Baca Juga: Atta Halilintar Gagal Berikan Kado Rahasia untuk Sang Calon Istri, Aurel: Aku Juga Mau Terlibat

Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukm) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengambil keputusan yang tepat.

"Deja Vu, menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasona Menkumham mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat," kata Andi Arief.

Andi Arief sebelumnya juga mengatakan bahwa pihak Moeldoko baiknya merenungi pesan dari seorang filosof.

"Bagus buat Pak Moeldoko dkk renungi pesan seorang filosof bahwa : “Setiap bajingan bukanlah pencuri, tetapi setiap pencuri adalah bajingan," ujar Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Usai Digunakan di Bandara, Alat GeNose C19 Kini Diterapkan di Pelabuhan

Diketahui, sebelumnya berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara telah ditolak.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: DPR RI Sarankan Kemensos Kaji Penghentian BST, Ini Bisa Membantu Warga Terdampak Covid-19

Ia juga mengatakan bahwa pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak lagi bisa kembali mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan dengan dokumen yang ada.

"Dengan dokumen yang ada tentu tidak mungkin lagi," kata Yasonna Laoly di Jakarta.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @Andiarief__

Tags

Terkini

Terpopuler