PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, menanggapi rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur oleh pemerintah.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @musniumar pada Sabtu, 3 April 2021, ia membahas pertemuannya bersama politisi yang pernah menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ia menyinggung soal utang Indonesia yang sudah menggunung dan mencapai Rp10.000 triliun.
"Bbrp hari ll sy bertemu seorg politisi yg pernah jadi Waka Banggar DPR RI, dia berkata: Utang Indo. sdh Rp10,000 triliun," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Utang tersebut, katanya, terbagi menjadi utang pemerintah sebesar Rp6000 triliun, utang BUMN Rp2000 triliun, dan utang swasta Rp2000 triliun.
"Perinciannya utang pemerintah Rp6,000 triliun, utang BUMN Rp2,000 triliun, utang swasta Rp2,000 triliun. Utang sdh menggunung masih mau pindah ibukota negara," tutur Musni Umar menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan bahwa masterplan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur telah diselesaikan pada tahun 2020 lalu.
Akan tetapi, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ini baru akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Suharso mengungkap bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap penyusunan pelaksanaan pemindahannya.
Baca Juga: Jembatan Benenai di Malaka NTT Mulai Miring, Jalur Distribusi Kebutuhan Pokok Masyarakat Terancam
Mulai dari menentukan batas wilayah, drainase, hingga titik utama pembangunan IKN Kalimantan Timur ini sudah ditetapkan.
Namun, pelaksanaan pemindahan IKN ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran pemerintah masih menunggu herd immunity tercapai.
Harapan pemerintah dalam memindahkan IKN ini, kata Suharso, adalah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan dapat menciptakan sebanyak 40 ribu lapangan pekerjaan.
Untuk diketahui, lahan yang telah dipilih untuk pembangunan IKN ini adalah lahan berpenduduk seluas 5.600 hektare.
Penduduk yang tinggal di lahan tersebut, kata Suharso, harus turut merasakan dampak positif dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Oleh karena itu, tuturnya, pemerintah tidak perlu mengambil alih lahan tersebut dari masyarakat.
Sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemindahan IKN ini, Suharso menjelaskan, pemerintah terus melakukan vaksinasi hingga merasa aman untuk melaksanakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.***