Kuasa Hukum HRS Sebut Kaki Hakim di Antara Surga dan Neraka, Ferdinand: Hakim Perwakilan Tuhan, Lebih Berhak!

6 April 2021, 09:40 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terkait sidang putusan sela yang digelar pada Selasa, 6 April 2021.

Diketahui, Aziz Yanuar sempat menyatakan bahwa untuk sidang lanjutan ini, pihaknya merasa santai saja karena ini hanya perihal urusan dunia.

Ia pun menyebut yang seharusnya waspada ialah para hakim, karena kaki mereka sudah berada di antara surga dan neraka.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum April 2021

Pernyataan itu pun ditanggapi mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 5 April 2021.

"Ada2 sj kelompok Rizieq ini, seolah menakut2i Hakim dgn surga dan neraka," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, hakim dalam pengadilan itu merupakan perwakilan Tuhan yang lebih berhak mengirim terdakwa ke negara atau ke surga.

Baca Juga: Akhmad Sahal Sebut Jokowi Tak Peka, Gus Umar: Tumben Gak Belain Pakde, Om Sekarang Cerdas

"Mereka tidak tau kalau Hakim yang memeriksa perkara ini adalah perwakilan Tuhan dan lebih berhak mengirim terdakwa ke neraka (eksepsi ditolak) atau surga (eksepsi diterima)," ujar Ferdinand Hutahaean.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Selasa, 6 April 2021, dengan putusan sela dari majelis hakim.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi, pada Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Selasa, 6 April 2021: Leo Mungkin Sedikit Frustasi hingga Libra yang Bimbang di Pagi Hari

"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," kata Alex Adam dikutip dari Antara.

Dikatakan Alex, jalannya sidang tersebut masih akan disiarkan secara langsung melalui YouTube PN Jakarta Timur.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler