Jokowi Dibandingkan dengan HRS Usai Hadiri Nikahan Seleb, Teddy: Jelas Bodoh, Tak Adil Jika Pejabat Disalahkan

6 April 2021, 13:05 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, mengomentari soal polemik yang timbul usai Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menghadiri pernikahan Atta dan Aurel.

Melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, ia memaparkan pendapatnya terkait kehadiran sang presiden dengan sejumlah pejabat negara lain di acara yang diadakan di Hotel Raffles tersebut.

Menurut Teddy Gusnaidi, jika tak ada peraturan yang melarang seorang presiden hadir di acara pernikahan, maknanya Jokowi sama sekali tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Terkait Senjata Pelaku Teror Mabes Polri, Polisi Sebut Senpi yang Digunakan ZA Dibeli dari Eks Napiter

"Kalau ada aturannya, maka pak @jokowi melanggar aturan, jika tidak ada, artinya Pak Jokowi tidak melanggar aturan. Ternyata aturan itu tidak ada. Artinya, yang dilakukan pak Jokowi dan pejabat negara lain ketika menghadiri acara pernikahan, bukan pelanggaran hukum. Clear ya..," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia lantas menyoroti sejumlah pihak yang lantas membandingkan pernikahan yang dihadiri oleh Jokowi itu dengan kasus kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq yang berujung pada proses hukum.

Dewan pakar PKPI itu menilai, tindakan mengaitkan acara yang dihadiri oleh pejabat negara dengan kasus hukum Habib Rizieq adalah tindakan yang bodoh.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idulfitri Berjemaah di Luar Rumah dengan Syarat Berikut

Pasalnya, Teddy Gusnaidi menganggap hadirnya Jokowi di pernikahan Atta dan Aurel berbeda dengan kasus kerumunan mantan Imam Besar FPI itu.

"Lalu ada yang membandingkan acara yang dihadiri oleh Pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq shihab, lalu mengarahkan seolah-olah hukum tidak adil di negara ini. Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda?" tutur Teddy Gusnaidi.

Berbeda dengan para pejabat negara yang hanya sebagai tamu undangan, katanya melanjutkan, Habib Rizieq bertindak sebagai penyelenggara acara.

Baca Juga: Bela Jokowi yang Diolok-olok Usai Hadiri Nikahan Atta-Aurel, Luqman: Dia Jalankan Syariat Islam, Kok Sewot?

"Rizieq shihab itu yg punya hajat pada acara pernikahan, sedangkan para pejabat negara itu bukan yg punya hajat. Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yg berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yg punya hajat dimana para pejabat itu hadir," tuturnya menjelaskan.

Menurutnya, tidak adil jika pejabat negara turut disalahkan karena menghadiri acara pernikahan.

Pasalnya, Teddy Gusnaidi mengatakan belum ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Atta dan Aurel tersebut.

Baca Juga: Singgung Soal Keadilan, Herman Khaeron: Pemerintah Sejatinya Berperan sebagai Penegak Hukum Tanpa Tebang Pilih

"Acara pernikahan yang dibuat Rizieq, jelas ada dugaan pelanggaran protokol covid-19. Acara Pernikahan yang dihadiri oleh pejabat negara, ternyata tidak ada pelanggaran prokes covid-19. Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes covid-19," ujar dewan pakar PKPI itu.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler