PR DEPOK - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menanggapi pencabutan telegram larangan terhadap media untuk memberitakan aksi arogansi aparat polisi.
Ia pun mengapresiasi pencabutan tersebut karena menurutnya, Kapolri telah mendengar aspirasi rakyat.
Apresiasi tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, pada Selasa, 6 April 2021.
"Kita apresiasi pencabutan telegram tsb. Artinya Kapolri tlh mendengar aspirasi Rakyat," kata Natalius Pigai.
Menurutnya, jajaran kepolisian dan penasehat harus memberikan masukan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Jajaran kepolisian & penasehatnya mesti beri masukan yg tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM. Top Pak Listyo," ujar Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, sebelumnya Kapolri membuat kebijakan yakni menerbitkan telegram larangan bagi media untuk memberitakan aksi arogansi polisi.
Kebijakan tersebut pun ramai diperbincangkan publik, dan membuat gaduh dunia maya. Akhirnya Kapolri Lystio Sigit mencabut kebijakan tersebut.
Kemudian, Kapolri berusaha meluruskan kegaduhan tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa dia meminta anggota untuk memperbaiki diri agar tidak tampil arogan.
"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," kata Kapolri Listyo Sigit.
Lanjutnya menegaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang media meliput tindakan arogansi.
"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Listyo Sigit.***