Kapolri Cabut Telegram Larangan Media, Pakar: Bagus, Dibanding Kritisi sampai Ada yang Mati, Malu Tak Gentar!

- 7 April 2021, 11:20 WIB
Ditektur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Ditektur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. /I C Senjaya/Antara

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menanggapi pencabutan larangan media meliput aksi arogansi polisi yang sempat ditetapkan Kapolri, pada Selasa, 6 April 2021.

Menurutnya, pencabutan kebijakan tersebut adalah tindakan yang baik.

Ungkapan tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Musni Umar Kutuk Keras Seruan 'Hoaks' Tangkap Anies, Ferdinand: Apanya Hoaks? Anda Cocok Jadi Pelawak!

Cuitan Zainal Arifin Mochtar.
Cuitan Zainal Arifin Mochtar.

"Sy suka dgn tindakan koreksi. Keluarkan sesuatu, menuai kritik, akhirnya mencabut," kata Zainal Arifin Mochtar.

Menurutnya Zainal, sikap tersebut bagus dibanding mengeluarkan suatu kebijakan lalu dikritisi hingga menimbulkan korban dan tidak dipedulikan.

"Itu bagus, dibanding yg keluarkan lalu dikritisi sampai ada yg mati tapi dicuekin. Malu tak gentar," ujar Zainal Arifin Mochtar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Harga Komoditas Mulai Alami Kenaikan Jelang Ramadhan, Menteri Perdagangan: Indonesia Memasuki Masa Supercycle

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x