PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menanggapi pencabutan larangan media meliput aksi arogansi polisi yang sempat ditetapkan Kapolri, pada Selasa, 6 April 2021.
Menurutnya, pencabutan kebijakan tersebut adalah tindakan yang baik.
Ungkapan tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, pada Selasa, 6 April 2021.
"Sy suka dgn tindakan koreksi. Keluarkan sesuatu, menuai kritik, akhirnya mencabut," kata Zainal Arifin Mochtar.
Menurutnya Zainal, sikap tersebut bagus dibanding mengeluarkan suatu kebijakan lalu dikritisi hingga menimbulkan korban dan tidak dipedulikan.
"Itu bagus, dibanding yg keluarkan lalu dikritisi sampai ada yg mati tapi dicuekin. Malu tak gentar," ujar Zainal Arifin Mochtar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.