Kapolri Cabut Telegram Larangan Media, Pakar: Bagus, Dibanding Kritisi sampai Ada yang Mati, Malu Tak Gentar!

- 7 April 2021, 11:20 WIB
Ditektur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar.
Ditektur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. /I C Senjaya/Antara

Ia pun mengatakan, akan lebih baik saat mengantisipasi sesuatu sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Walau lain kali lbh diantisipasi sebelum keluarkan pasti lbh baik," kata Zainal Arifin Mochtar.

Diketahui, sebelumnya Kapolri Listyo Sigit telah mencabut kebijakan larangan media meliput aksi arogansi petugas kepolisian dan telah menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat kegaduhan.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Jadwal Laga Perempat Final UEFA Champions League 2020-2021

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk melarang media meliput tindakan arogansi.

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Listyo Sigit.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x