Mardani Ali Minta Jokowi Perjelas Pembentukan Satgas Hak Tagih BLBI: Jangan Terkesan Gimik!

12 April 2021, 10:40 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.* /Dok. DPR/

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera melontarkan kritiknya terhadap pembentukan Satgas Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Diketahui, kebijakan tersebut diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2021.

Dalam pasal 3 Keppres itu disebutkan bahwa Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI.

Baca Juga: Anies Sebut Adanya Faktor Kebutuhan Hidup Layak, Guntur Romli: ‘Gabener’ Ini seperti Mau Maklumi Korupsi!

Penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara itu nantinya dilakukan secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri.

Hal itu nantinya akan dilakukan terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerja sama dengannya.

Selain itu juga merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Mardani Ali mengungkapkan bahwa penagihan aset adalah hal penting.

Baca Juga: Akui Tak Urusi Soal ‘Radikal Radikul’, Geisz Chalifah: Komisaris Ngurus Penceramah Itu Otak Dikit!

Akan tetapi menurutnya, penagihan tersebut seharusnya sudah dapat dilakukan pemerintah melalui aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan.

Penagihan aset jelas penting, tp hal tsb mestinya sudah bisa dilakukan oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum (Kejaksaan),” tulis Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari pada Senin, 12 April 2021.

Cuitan Mardani Ali Sera.

Ia pun meminta Jokowi untuk menggunakan lembaga yang sudah ada agar tidak terkesan gimik.

Gunakan yang sudah ada, jangan sampai terkesan gimik,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Tindakan Komisaris PT Pelni Disebut Islamophobia, Fadli Zon: Mestinya dari Kalangan Profesional, Bukan Buzzer!

Kemudian jika memang bertujuan memperbaiki kerugian keuangan negara, lanjut dia, mekanisme yang digunakan harus diperjelas.

Melayangkan gugatan perdata via kejaksaan kepada para obligor akan lebih konkret,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai bahwa hal tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI tersebut.

Baca Juga: Unggah Momen Bulan Madu Romantis dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Makin Banyak Orang Iri

Sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan kasus tsb,” tutur Mardani Ali.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler