PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengomentari soal cerita pertemuan anggota TP3 enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua, dengan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia menyoroti pernyataan Abdullah Hehamahua yang menganalogikan pertemuan dengan presiden tersebut seperti Nabi Musa yang bertemu dengan Fir'aun.
Menurutnya, pria yang sempat menjabat sebagai penasihat KPK itu tidak tahu malu menyamakan dirinya dengan seorang nabi.
"Orang tua ini tidak tau malu dan tidak tau diri bicara menyamakan dirinya dgn Musa," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menyoroti soal sikap pihak-pihak yang merasa ditakuti hanya karena membawa nama agama.
"Hanya bermodal bawa2 nama agama, merasa dirinya akan ditakuti oleh siapa sj," tutur mantan politisi Partai Demokrat itu.
Padahal, katanya melanjutkan, Indonesia berhasil meraih kemerdekaan lantaran para pejuang tidak pernah takut kepada orang asing.
"Dia lupa, bahwa Indonesia ini merdeka karena orang Indonesia tak pernah takut melawan asing," kata Ferdinand Hutahaean di akhir cuitannya.
Hehamahua lantas mengklaim bahwa pertemuan tersebut layaknya Nabi Musa AS ketika bertemu dengan Fir'aun.
"Kita sepakat bahwa kita datang seperti Musa datang kepada Fir'aun, tidak berarti bahwa Jokowi itu Fir'aun. Tetapi kita menempatkan posisi dia adalah penguasa, seperti ketika Fir'aun jadi penguasa, dan kami seperti Musa yang memperjuangkan kepentingan rakyat, kepentingan bangsa," ujarnya.
Tak sendirian, dalam pertemuan bersama Presiden Jokowi tersebut, ada juga politisi senior sekaligus pendiiri Partai Ummat, Amien Rais.
"Pak Amien cuma menyebutkan tentang 2 ayat Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia dan hukumannya neraka, itu saja," tutur Abdullah Hehamahua.
Untuk diketahui, TP3 adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan yang terjadi pada enam Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Usai Ungkap Praktik Pengoplosan Gas, Polri Lakukan Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi
TP3 dibentuk untuk memperjuangkan proses hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada enam Laskar FPI.***