Sebut HRS Miliki Jutaan Pengikut yang Militan, Christ Wamea: dalam Kondisi Tersebut Beliau Tetap Cinta Damai

19 April 2021, 21:39 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea belum lama ini kembali mengemukakan padangannya mengenai Habib Rizieq Shihab yang tengah menjalani proses hukum.

Christ Wamea mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki jutaan pengikut yang sangat bersemangat dan tegas atau militan.
 

"Pak HRS memiliki jutaan pengikut yg militan," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @PutraWadapi. 

Baca Juga: Minta Agar Joseph Paul Zhan Diabaikan, Said Didu ke Ketua PGI: Mohon Maaf, Nabi dan Agama Kami Dihinakan
 
Namun dukungan tersebut menurutnya tak memengaruhi Habib Rizieq dalam bertindak meski dihadapkan dengan proses persidangan seperti sekarang ini. 
 
Christ Wamea menuturkan Habib Rizieq tetap memilih cinta damai. 
 
"tapi dlm kondisi spt saat ini beliau tetap cinta damai," ucapnya menambahkan. 
 
Baca Juga: 3 Nama Besar Striker yang Tengah Diincar Manchester United untuk Bursa Transfer Musim Ini
 
Diketahui sebelumnya, persidangan Habib Rizieq kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021. 
 
Agenda dalam persidangan tersebut adalah penyampaian saksi dari kasus kerumunan di Megamendung Bogor. 
 
Terdapat empat orang yang memberikan kesaksiannya, salah satunya adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah. 
 
Baca Juga: Ketua PGI Minta Kasus Jozeph Paul Zhang Diabaikan, Christ Wamea: Ngawur, Penista Agama Harus Dipenjarakan
 
Agus mengungkapkan bahwa kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung telah melanggar protokol kesehatan. 
 
"Saat rapat dibahas, yang jelas di situ disebutkan ada pelanggaran prokes. Pada saat itu menyepakati ini akan dibawa kepolisian," kata Agus. 
 
Kemudian, menurutnya terdapat 3.000 orang yang hadir dalam acara di Megamendung itu. Padahal batas pengunjung yang hadir adalah sebanyak 160 orang. 
 
Baca Juga: Tak Terima Nabi Muhammad Dihina, Gus Umar: Seluruh Umat Islam Marah karena Nabi Kami Dihina, Kecuali JIL
 
Setelah mendapatkan kesaksian tersebut, ketua majelis hakim kembali menunda persidangan hingga Kamis, 22 April 2021 mendatang. 
 
Persidangan kasus kerumunan di Megamendung dianggap selesai dan Ketua majelis hakim, Suparman Nyompa mengaku kelelahan dalam menghadapi sidang di bulan Ramadhan ini.
 
Maka dari itu, Suparman Nyompa segera menyelesaikan persidangan Habib Rizieq tersebut dan menyatakan sidang akan kembali dilanjutkan dengan lima orang saksi pada Kamis mendatang.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler