Kompak tak Beratkan Habib Rizieq, 4 Saksi yang Dihadirkan Jaksa: Massa Megamendung Datang Secara Spontan

21 April 2021, 15:42 WIB
Suasana sidang Habib Rizieq. /Kuasa Hukum Habib Rizieq

PR DEPOK - Sidang kasus kerumuman Megamendung, Bogor, yang menjerat Habib Rizieq Shihab masih terus berlanjut.

Dalam sidang yang digelar pada Senin, 19 April 2021 lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang pejabat dari lingkungan kabupaten Bogor, yakni Kepala Satpol PP Bogor, Kepala Bagian Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP, Camat Megamendung, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Megamendung.

Keempat pejabat ini dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Habib Rizieq di Megamendung.

Baca Juga: Video TikTok dr Kevin Samuel Dianggap Melecehkan, Alissa Wahid: IDI Perlu Beri Sanksi, Setidaknya Sanksi Etis

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq menanyakan satu hal utama, yakni apakah massa datang secara spontan atau ada panitia yang secara khusus mengundang mereka.

"Menurut yang Anda lihat, masyarakat itu kumpul memang dikumpulkan oleh panitia, atau mereka datang sendiri-sendiri dari mana-mana? Dari Ciawi, dari Kota Bogor, dari Sukabumi, dari Cianjur. Apa memang mereka diatur oleh panitia, ada panitia yang nyambut mereka datang, ada panitia yang ngatur posisi-posisi mereka, atau mereka datang spontan begitu saja?" ujar Habib Rizieq, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Pikiran Rakyat.

Keempat saksi yang dihadirkan oleh jaksa tersebut mengatakan bahwa massa di kerumunan Megamendung datang secara spontan.

Baca Juga: 4 Kali Ditangkap Polisi Karena Masalah Narkoba, Rio Reifan Sebut Keluarga Penyebabnya

"Yang saya lihat nih, jadi mereka itu datang secara spontan," kata salah satu saksi, Teguh Sugiarto, yang kemudian dibenarkan oleh ketiga saksi lainnya.

Mendengar jawaban dari keempat saksi ini, Habib Rizieq lantas mengatakan bahwa ada perbedaan antara spontan dan tidak spontan.

Menurutnya, jika massa berkumpul karena spontanitas, maka tidak bisa dicari kambing hitam dari kejadian tersebut.

Baca Juga: Bukan Priibadi, Herzaky Putra Tegaskan Nama dan Logo Demokrat Didaftarkan ke Kemenkumham Atas Nama Organisasi

"Kalau tidak spontan itu ada panitia, ada penanggung jawab, tapi kalau spontan, ini kita nggak bisa mencari kambing hitam," tutur mantan Imam Besar FPI tersebut.

Berdasarkan keterangan yang digali dari keempat saksi tersebut, Habib Rizieq juga menegaskan bahwa massa yang hadir di kerumunan Megamendung datang dengan tujuan menyambut dirinya dengan penuh cinta, dan bukan untuk mendemo.

Tak cukup sampai di situ, saksi juga mengungkap bahwa dalam proses pelaporan kasus kerumunan Megamendung ini, pelapor tidak melengkapi dengan alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Baznas Tetapkan Nominal Zakat Fitrah Tahun 2021, Berikut Besarannya untuk Wilayah Kota dan Kabupaten Se-Jabar

Saat itu, saksi mengatakan bahwa ia hanya membawa surat tugas dan beberapa bukti foto-foto.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler