Warga Sendiri Dilarang Mudik Tapi 127 WN India Malah Masuk RI, Yan: Rezim yang Konsisten tuk Tak Konsisten

23 April 2021, 13:49 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari fenomena masuknya 127 warga negara India ke Indonesia ketika negaranya tengah mengalami tsunami Covid-19.

Dalam keterangannya, ia menyinggung soal kebijakan pemerintah yang dengan tegas melarang mudik, sedangkan warga asing bisa dengan mudahnya masuk ke Indonesia.

"Warganya ‘dikekang’ tak boleh mudik. Warga asing bebas ‘melenggang’ masuk," ujar Yan Harahap, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Prihatin HRS Dianggap Sebar Hoaks, Refly: Hadeuh Kok Dipaksakan Sekali, Seolah yang Diproses Itu Bandit Besar

Kader Partai Demokrat itu lantas menilai bahwa rezim saat ini adalah rezim yang selalu bersikap tidak konsisten.

Bahkan, ia menjuluki rezim saat ini sebagai rezim yang konsisten untuk selalu tidak konsisten.

"Rezim yang “konsisten untuk tidak konsisten”," tuturnya menambahkan.

Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Pernyataan Yan Harahap ini merujuk pada kabar yang menyebutkan ada 127 penduduk India yang eksodus atau meninggalkan negaranya dan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Sule Akui Dirinya Telah Memaafkan Keluarga Nathalie Holscher Mengenai Pernyataan yang Menyakitinya

Padahal, warga terpapar virus corona di India saat ini sedang melonjak naik hingga negara itu disebut tengah menghadapi tsunami Covid-19.

Masuknya WN India ke Indonesia ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget.

Disampaikan olehnya, para WN India ini masuk Indonesia dengan menggunakan pesawat carter pada 21 April 2021.

Baca Juga: Segera Akan Dilaksanakan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

"Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA," katanya menjelaskan.

Ia menuturkan, ratusan WN India ini diizinkan untuk masuk ke Tanah Air lantaran mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS yang diberikan otoritas kepada WNA agar bisa tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.

"Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada Kitas," tutur Benget melanjutkan.

Baca Juga: Berlangsung 1-2 Jam, PLN Depok Lakukan Pemadaman Listrik Sementara di Daerah Ini Jumat, 23 April 2021

Kendati diizinkan masuk Indonesia, tetapi Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi, yakni dengan mewajibkan para WN India ini untuk menjalani karantina selama 5x24 jam.

"Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT value-nya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru," ujarnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler