Guntur Romli Sebut Sudah Benar Munarman Ditangkap: Jangan Biarkan Dia Membual, Mau Ngoceh, di Pengadilan Nanti

27 April 2021, 20:29 WIB
Aktivis NU, Guntur Romli. /Instagram @GunRomli

PR DEPOK - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli menanggapi penangkapan terhadap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 karena diduga sebagai pihak yang menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Menurut Guntur Romli, penangkapan Munarman itu sudah benar. Ia pun menyebut jangan biarkan Munarman kembali membual.

Baca Juga: AHY Disebut Prajurit 'Durhaka' karena Pilih Politik, Yan Harahap: Apakah Buzzerp Sedang 'Mabok Sangsang'?

Tampak setuju dengan penangkapan Munarman, Guntur Romli melontarkan komentarnya melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli, pada Selasa, 27 April 2021.

"Penangkapan Munarman ini uda bener, jangan biarkan dia membual: bikin hoax & provokasi lagi," ujar Guntur Romli.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika Munarman mau "ngoceh" nanti ada tempatnya, yakni di pengadilan.

"kalau dia mau ngoceh ada tempatnya di Pengadilan nanti....," kata Guntur Romli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Guntur Romli.

Baca Juga: Munarman, Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap, Polri: Terlibat Aktivitas Baiat pada Tiga Lokasi

Lanjut, Guntur Romli pun menambahkan, ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan, tapi ucap saja "Alhamdulillah".

"Ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan krn kata Dullah itu budaya Yahudi, kasi aja ucapan Alhamdulillah, Puji Tuhan, Bravo Polri," kata Guntur Romli.

Cuitan Guntur Romli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagaimana dikutip dari Antara, Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman sekitar pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.

Munarman ditangkap saat berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: AHY Minta Pemerintah Bantu Keluarga Korban KRI Nanggala-402, Dewi: Urus Partai Aja Gak Mampu, Ampun Deh

Penyebab ditangkapnya Munarman, karena diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @GunRomli

Tags

Terkini

Terpopuler