PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul belum lama ini ikut menyoroti penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
Menanggapi pula pernyataan Munarman dalam video di acara Mata Najwa, Ruhut menyatakan bahwa akhirnya penangkapan Munarman tersebut terjadi juga.
Menurut Ruhut, tidak ada kata terlambat untuk aparat menangkap Munarman atas kasusnya sekarang itu.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?
Sebagai informasi dalam wawancara Najwa Shihab tersebut, Munarman tampak berkelit ketika ditanya perihal pernah atau tidakkah ia dipanggil polisi terkait kedatangannya dalam acara baiat ISIS pada 2015 silam.
Alih-alih menjawab, Munarman malah menyerang Najwa Shihab balik dengan pertanyaan baru dan menyebut pertanyaan Najwa Shihab sebagai penggiringan opini.
"Akhirnya kejadiankan tdk ada kata terlambat," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu, 28 April 2021.
Kemudian, Ruhut meminta agar semua pihak bersabar menanti hasil kerja dari aparat polisi lantaran masalah tersebut merupakan kewenangan mereka.
Selain itu, pria berusia 67 tahun ini juga mempersilahkan pada tim kuasa hukum Munarman untuk mengambil langkah hukum yang sesuai untuk menyelesaikan kasus Munarman tersebut.
"Mari bersabar tunggu hasil kerja Pihak Kepolisian yg berwenang sbg Kamtibmas bertugas dan silahkan Tim Kuasa Hukumnya mengambil langkah hukum," ucap mantan ketua DPP Partai Demokrat tersebut menambahkan.
Lalu tak lupa, Ruhut juga mengajak semua warganet untuk menjaga dan disipilin terhadap protokol kesehatan sambil menunggu hasil dari kasus Munarman diumumkan.
"Dan sambil menunggu Kita laksanakan terusssssss Protokol Kesehatan dgn disiplin MERDEKA," ujar Ruhut mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman telah diamankan oleh Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Munarman Resmi Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Azis Yanuar: Tapi Suratnya Kita Tidak Terima
Penangkapan tersebut dilakukan karena Munarman diduga telah ikut terlibat dalam beberapa aksi terorisme dan diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Informasi itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa, 27 April 2021
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu lalu," kata Ahmad di Polda Metro Jaya.***