Pigai Sebut OPM Bukan Teroris Tapi Pejuang Kemerdekaan Diakui PBB, Husin Shihab: Jelas Teroris, Pembangkang!

29 April 2021, 16:05 WIB
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menanggapi pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai soal Organisasi Papua Merdeka (OPM) yakni Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang cukup meresahkan beberapa hari terakhir di Papua.

Natalius Pigai sebelumnya mengatakan bahwa dirinya menolak jika OPM dicap sebagai teroris, karena menurutnya Papua akan dijadikan area pembantaian.

Pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Sebanyak 115 Kendaraan Travel Gelap diamankan Polda Metro Jaya

"saya justru patriotik dan Nasionalis karena Demi negara saya menolak OPM Dicap Teroris. Karena dengan cap teroris sudah pasti Papua dijadikan area pembantaian seperti Suriah," ujar Natalius Pigai.

Ia pun mengatakan bukan tidak mungkin bahwa dunia isolasi Papua untuk humanitarian intervention Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bukan tidak mungkin dunia isolasi Papua untuk humanitarian intervention @jokowi," ujar Natalius Pigai.

Baca Juga: Heran Masih Ada Pihak yang Bela Munarman Pakai HAM, Guntur Romli: Sudah Terlampau Batas Rendahkan Manusia

Natalius Pigai pun sempat mengatakan di dalam keterangannya bahwa OPM bukanlah teroris, melainkan pejuang kemerdekaan yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan itu pun ditanggapi oleh Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab, pada Kamis, 29 April 2021.

"Jelas OPM itu teroris yg bengis dan menakutkan," kata Husin Shihab, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tangkapan layar.*

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa semua daerah di negeri ini disatukan dengan Bendera Merah Putih. Ia pun menyebut bahwa OPM pembangkang.

"Bung, hampir semua daerah di negeri ini punya bendera masing2. Mereka disatukan dgn Merah Putih. OPM itu pembangkang," ujar Husin Shihab.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyebut, bahwa organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Mahfud menyampaikannya saat jumpa pers secara daring di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Taktis Akui Kesulitan Akses Temui Munarman, Rachland: Pelanggaran HAM, Dilarang oleh Setidaknya 12 Instrumen

Hal itu disampaikannya terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.

Mahfud menegaskan bahwa kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018.

UU Nomer 5 tersebut yakni tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler