Sebut Kualitas Anggota DPR Rendah, Husin: UU Itu Produk Mereka, tapi Mereka Gak Ngerti Apa yang Disahkan

30 April 2021, 12:40 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menanggapi pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Demokrat, Taufiqurrahman yang tampak membela FPI dan Munarman. 

Dalam pernyataan yang dikomentari Husin, Taufiqurrahman menyatakan pemerintah sudah banyak menahan para oposisi, Munarman salah satuhya.

Dengan ditahannya pihak opisisi seperti Jumhur, Syahganda, Habib Rizieq, dan Munarman tersebut, Taufiqurrahman mengatakan bahwa pemerintah sudah terlampau dzalim pada pihak oposisi. 

Baca Juga: Segera Akses Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta

Menanggapi pernyataan itu, Husin menilai bahwa ucapan Taufiqurrahman itu telah menjadi bukti dari rendahnya kualitas para anggota DPR. 

"Ini bukti bahwa kualitas anggota dewan kita sangat rendah," ucap Husin Shihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Jumat, 30 April 2021.

Padahal menurutnya, anggota DPR sendiri yang membuat Undang-Undang (UU), tetapi justru mereka juga yang tidak memahami UU tersebut.

Baca Juga: Heran Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Ora Mungkin! Salah Tangkep Kali, Bebasin dong Pak Polis

Menurutnya, ketidakpahaman Taufiqurrahman itu, lanjut dia, serupa dengan anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang juga berpihak pada Munarman.

"UU itu produk mrk tapi mrk gak ngerti apa yg telah mrk sahkan. Sama seperti @fadlizon," ucapnya.

Kemudian, Husin menjelaskan terkait UU Terorisme yang menjerat Munarman, dia mengatakan terduga teroris boleh ditangkap berdasarkan dengan temuan bukti permulaan.

Baca Juga: Resmi Dideklarasikan Amien Rais, Berikut Susunan Pengurus Inti Majelis Syuro dan DPP Partai Ummat

"Dalam UU Teroris ada Pasal 28, polisi boleh nangkap thd terduga teroris berdasarkan bukti permulaan, bukan berdasarkan KUHAP!," ujar Husin menjelaskan.

Cuitan Husin Shihab. tangkap layar Twitter @HusinShIhab

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa UU Terorisme tersebut sebelumnya didukung pula oleh Partai Gerindra dan Demokrat. 

Maka dari itu, ia menilai aneh jika kader dari dua partai tersebut juga yang membantah peristiwa penangkapan Munarman lantaran mereka sendiri yang mendukung UU Terorisme ketika disahkan. 

"UU Teroris Tahun 2018 disahkan dan didukung oleh @PDemokrat @Gerindra. Sangat aneh jika penangkapan Munarman yg diduga menyembunyikan adanya aktifitas teroris itu dibantah oleh kader partai yg mendukung UU tsb," katanya menjelaskan. 

Baca Juga: Akui Kecewa pada Mahfud MD Soal Label Teroris di Papua, Andi Arief: Saya Tidak Mengira Memilih Jalan Ini

Cuitan Husin Shihab. tangkap layar Twitter @HusinShihab

Dengan kejanggalan tersebut, Husin lantas curiga dan menduga kedua pihak seperti Taufiqurrahman dan Fadli Zon merupakan bagian dari jaringan terduga.

"Atau jgn2 mrk ini bagian dari kesatuan dari jaringan terduga???," ucap Husin menduga-duga.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler