Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

1 Mei 2021, 15:43 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa pengacara Habib Rizieq, Munarman.

Kali ini Teddy menyoroti soal barang bukti yang ditemukan aparat saat menggeledah markas bekas FPI di Petamburan.

Diketahui berdasarkan penjelasan dari Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dipastikan bahwa bukti cairan yang diklaim sebagai pembersih toilet itu adalah bahan dasar peledak.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

Menanggapi kabar dari polisi tersebut, Teddy lantas menduga bahwa klaim kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution soal bukti yang ditemukan aparat adalah salah.

Mengingat sebelumnya, Hariadi Nasution menyangkal tuduhan barang bukti dengan mengatakan bahwa cairan yang ditemukan di Petamburan adalah cairan pembersih toilet.

"Artinya klaim kuasa hukum Munarman, bahwa cairan itu adalah pembersih WC tidak benar dong?" kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Veronica Koman Tolak Label OPM-KKB Teroris, Ferdinand: Andai Bicara di Depanku, Mukanya Kupastikan Makin Jelek

Kemudian, dia juga menduga kemungkinan motif yang dilakukan kuasa hukum Munarman adalah untuk menutupi bukti yang ditemukan aparat.

Dengan dugaan itu, Teddy Gusnaidi lantas menyarankan agar kuasa hukum Munarman juga ikut diselidiki.

"Apakah tujuannya untuk menutupi bukti? Perlu ditelusuri juga kuasa hukumnya Munarman nih..," ucapTeddy Gusnaidi mengakhiri cuitan.

Cuitan Teddy Gusnaidi. Tangkap layar Twitter.com/@TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online

Diketahui sebelumnya, usai menemukan sejumlah bukti terkait dengan terorisme di Petamburan dan di kediaman Munarman, polisi langsung memeriksa lebih jauh bukti-bukti tersebut.

Setelah mendapatkan hasil penelitian dari cairan yang disebut pembersih WC itu, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa cairan itu merupakan bahan dasar peledak.

"Kami sampaikan dengan tegas hasil dari tim Puslabfor menunjukkan barang tersebut bahan kimia yang berpotensi untuk digunakan sebagai bahan peledak TATP," kata Ramadhan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Jadi Alasan Potong THR PNS, Ricky: Sebenarnya dengan Utang Ugal-ugalan yang Meroket

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihak polisi menemukan pula bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan untuk membuat bom molotov serta bahan baku peledak TNT.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler