Teroris Papua Dipukul Mundur, Bambang Soesatyo: Rebut Hati dan Pikiran Masyarakat Cara Terbaik

3 Mei 2021, 10:35 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Dok MPR RI

PR DEPOK – Berhasilnya TNI-Polri menumpas para teroris di Papua mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, TNI-Polri berhasil memukul mundur para teroris di Papua dan menguasai kembali desa-desa.

Atas keberhasilan memukul mundur teroris di Papua, Bambang Soesatyo menilai TNI- Polri perlu melakukan langkah-langkah pemulihan melalui berbagai operasi bhakti kesejahteraan.

Baca Juga: Masuki 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Simak Tips Sehat Ketika Ingin Beriktikaf

“Hal itu penting dilakukan agar bisa dilakukan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi anak-anak lokal Papua. Anggota TNI-Polri dapat ditugaskan sebagai guru dan pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu 3 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menyebut, penting untuk merebut hati dan pikiran masyarakat Papua.

“Merebut hati dan pikiran masyarakat lokal Papua adalah cara terbaik. Ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Rakyat Tak Kecewa pada Pemerintahan Koruptif, Benny: Maknanya, demi Kemajuan Boleh Korupsi?

Langkah ini merupakan upaya pembinaan teritorial terpadu dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan,

Tujuannya agar mampu mencegah penetrasi para teroris di Papua yang ingin kembali berbaur dengan masyarakat.

Bambang Soesatyo selanjutnya menilai kasus di Papua sebagai kejahatan transnasional terorganisasi (TOC) dengan membeberkan beberapa bukti.

Baca Juga: Pertanyakan Kinerja Pemerintah Saat Ini, Andi Arief: untuk Rakyat atau Hanya Ingin Patahkan Rekor Zaman SBY?

Pertama, dari sudut pandang penegakan hukum berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), kasus yang terjadi di Papua seperti pembunuhan dua guru sekolah, Kabinda BIN Papua, anggota Brimob serta pembakaran beberapa sekolah di Papua, merupakan kasus serius.

“Merujuk pada UNCATOC, kejahatan yang dilakukan teroris Papua dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC),” ujarnya.

Menurut Bambang Soesatyo, dalam persyaratan sebuah kejahatan transnasional ada empat kategori, yaitu pertama dilakukan di beberapa negara, kedua dipersiapkan dan direncanakan di negara lain untuk dilakukan di negara lain.

Baca Juga: Tingkat Kepuasaan Publik Atas Kinerja Jokowi Meningkat, Yan Harahap: Meningkat? Bukannya Utangnya?

Ketiga menurut Bambang Soesatyo, dilakukan di sebuah negara tetapi dampaknya dirasakan oleh negara lain, dan keempat ada kerja sama antara pelaku di sebuah negara dengan pelaku kejahatan yang sama di negara lainnya.

Keempat, politisi Partai Golkar menyebutkan, temuan dua kasus pasokan senjata api ke Papua dari Makassar dan Maluku oleh kegiatan kelompok bersenjata (KKB) dan penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua adalah bukti lain kejahatan teroris di Papua masuk ke dalam TOC.

“Lalu adanya temuan kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua. Selain itu, KKB di Papua didanai dari pertambangan emas ilegal dan hasil rampasan harta rakyat di Papua oleh KKB,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA MPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler