H-2 Larangan Mudik Diterapkan, Sejumlah Pemudik Pengguna Motor Padati Jalur Pantai Utara Jawa

4 Mei 2021, 14:40 WIB
Pemudik sepeda motor mulai memadati jalur arteri pantai utara Jawa di Karawang, Jawa Barat, Selasa 4 Mei 2021 dini hari. /ANTARA FOTO/Sugiharto Purnama/

PR DEPOK – Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran di tahun ini.

Pelarangan mudik itu mulai diterapkan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Larangan mudik yang dibuat pemerintah, dilakukan untuk menekan penyebaran atau penularan Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Selasa, 4 Mei 2021

Namun demikian, meski larangan mudik akan diberlakukan dua hari mendatang, kini para pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor mulai memadati jalur arteri Pantai Utara Jawa.

Sejumlah pemudik dengan menggunakan kendaraannya terlihat membawa barang-barang berupa pakaian dan oleh-oleh untuk keluarganya di kampung halaman.

“Kami sengaja pulang lebih awal karena ada saudara nikah di kampung tanggal 9 Mei, kalau berangkat dekat hari pernikahan jalan sudah disekat, nggak boleh mudik,” kata Suwarno, salah seorang pemudik saat ditemui di Karawang yang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Film Black Phanter 2 akan Tayang Tahun Ini Tanpa Chadwick Boseman

Diketahui, Suwarno melakukan perjalanan mudik dari Tangerang menuju Purwokerto, Jawa Tengah berboncengan bersama istrinya.

Suwarno juga terlihat membawa barang-barang yang menumpuk di sepeda motornya untuk keperluan pribadi selama berada di kampung halaman.

Selain itu Suwarno juga mengaku saat lebaran tahun lalu atau tahun 2020, ia juga melakukan hal yang sama mudik dengan menggunakan sepeda motor.

Hal ini ia lakukan sebelum pemerintah memberlakukan larangan mudik, dan ia akan kembali setelah kebijakan pemerintah perihal larangan mudik itu dicabut.

Baca Juga: Gibran Minta Maaf Kembalikan Uang Pungli ke Pemilik Toko di Gajahan, Solo, Iwan Fals: Kayaknya Cocok nih 2024

“Mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan, pergi sebelum kebijakan diberlakukan dan pulang setelah pelarangan dicabut,” kata Suwarno.

Sementara itu terlihat pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor memilih perjalanan kampung halaman setelah berbuka puasa.

Hal ini mereka pilih karena perjalanan malam hari cuaca cenderung sejuk, seperti yang disampaikan Rahmat, pemudik sepeda motor asal Bekasi tujuan Brebes, Jawa Timur.

Masih dikutip dari Antara, hingga hari Selasa dini hari, di jalan arteri Pantai Utara Jawa maupun tol Jakarta-Cikampek masih belum terlihat adanya posko penyekatan jalan.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dengan tegas memberlakukan larangan mudik libur lebaran 2021.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Laporkan ASN yang Lakukan Aktivitas Mudik, Berikut Caranya

Meski larangan mudik telah disiarkan, ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat masa larangan mudik berlangsung.

Sejumlah kendaraan itu di antaranya pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, dan kendaraan yang membawa ibu hamil dengan didampingi satu orang keluarga untuk kepentingan persalinan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler