Dedi Mulyadi Soroti Larangan Mudik dan Dibukanya Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

- 4 Mei 2021, 05:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun /Dok. DPR RI/

 

PR DEPOK – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik saat libur lebaran tahun ini.

Meski pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran, tetapi tempat wisata di sejumlah wilayah di buka pada masa larangan terssebut berlangsung.

Kebijakan larangan mudik serta dibukanya tempat wisata pada musim libur lebaran itu disoroti oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Miris! Seorang Pria Tua Harus Bawa Jenazah Istrinya Berjam-jam dengan Sepeda Setelah Ditolak Warga Desanya

“Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik,” kata Dedi, dalam sambungan telepon yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Senin 3 Mei 2021.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah dimaksudkan sebagai upaya dalam menghindari penyebaran dan penularan virus corona.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil)Karawang, Purawakarta, dan Bekasi itu juga menyebut bahwa penyebaran Covid-19 ini tidak hanya terjadi pada orang lain, melainkan bisa dari anggota keluarga.

Dedi berpendapat bahwa atas dasar hal tersebutlah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik apda lebaran tahun tahun ini.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x