Gambarkan KPK Usai Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lain Dinonaktifkan, Iwan Sumule: Madesu, Masa Depan Suram!

11 Mei 2021, 19:10 WIB
Ketum ProDem, Iwan Sumule. /Twitter @KetumProDEM

PR DEPOK - Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, menanggapi soal penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) termasuk Novel Baswedan.

Dalam keterangan tertulis, Iwan Sumule menilai bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK ini akan membuat lembaga antirasuah tersebut memiliki masa depan suram.

Menurutnya, masa depan suram adalah gambaran dari lembaga pemberantasan korupsi yang sebelumnya memberikan harapan besar kepada rakyat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Klaim Palestina Diperjuangkan di Era SBY, Ricky: Kini Boro-boro Berunding, yang Ada Negara Kita Diblacklist

"Madesu, masa depan suram! Itulah gambaran dari sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang awalnya beri harapan besar kepada rakyat untuk bersihkan negara dari korupsi," tutur Iwan Sumule, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @KetumProDEMnew.

Cuitan Iwan Sumule. Tangkap layar Twitter @KetumProDEMNew

Pernyataan Iwan Sumule ini merupakan respons terhadap kabar penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang telah resmi dinonaktifkan.

75 pegawai KPK ini resmi dinonaktifkan usai dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang digelar oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Dana Suap Bupati Nganjuk Diduga Mengalir ke Partai Politik, Polri Terus Lakukan Pendalaman

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK tersebut dilakukan untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Dalam pelaksanaannya, Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 11 Mei 2021: 47.928 Positif, 45.778 Sembuh, 928 Meninggal Dunia

Pasalnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa ada sejumlah pertanyaan yang janggal dalam tes pengalihan menjadi ASN tersebut.

Mulai dari pertanyaan perihal qunut, pernikahan, hingga kesediaan membuka jilbab kabarnya turut dimuat dalam soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK tersebut.

Atas munculnya isu pertanyaan janggal ini, banyak pihak yang kemudian menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN ini sengaja digelar untuk menyaring pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Turut Desak MenpanRB Soal TWK KPK, Rizal Ramli: Harus Tanggungjawab Atas Tes yang Amburadul, Cetek, dan Norak

Tak sedikit yang menganggap bahwa tes tersebut dilakukan untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dinilai berintegrasi dan berpotensi.

Tak hanya itu, sejumlah kritik pun mengatakan bahwa TWK ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melemahkan KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi di Indonesia.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @KetumProDEMnew

Tags

Terkini

Terpopuler