Menko PMK Sebut Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Jalani Karantina di Kampung Halaman

11 Mei 2021, 21:15 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Instagram/@muhadjireffendy/

PR DEPOK - Larangan mudik lebaran 2021 telah diterapkan sejak tanggal 6 Mei 2021.

Sementara itu, bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran pada masa larangan tersebut akan ditindak dengan memberlakukan karantina di kampung halamannya.

Pemberlakukan karantina bagi masyarakat yang kedapatan lolos mudik lebaran disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Tak Hanya Aksi Premanisme Debt Collector, Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas Juga Perusahaan Leasingnya

Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pihaknya memastikan akan menangani dan mengurus masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran pada masa larangan yakni terhitung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Yang datang juga akan kita tangani, kita urus betul, kita karantina. Akan percuma saja nanti mudiknya (karena jalani karantina)," ujar Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 11 Mei 2021.

Terkait lokasi dan biaya yang diperlukan untuk karantina, dia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta jaminan kepada Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Chelsea vs Arsenal, Duel Sengit Dua Tim Terbesar Kota London

Permintaan itu dilakukannya sebagai bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam menerapkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi tidak main-main pemerintah memperketat mudik, sampai tujuan akhir dari mereka yang nekat mudik," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar meningkatkan kesiagaan mulai dari tingkat dusun, kelurahan, hingga kabupaten atau kota.

Baca Juga: Resmi Dinonaktifkan dengan 74 Pegawai KPK Lainnya, Novel Baswedan: Ini Bahaya, Kami Akan Lawan!

Menurut Muhadjir, Satgas di tiap daerah juga telah menyediakan tempat karantina bagi para pemudik yang telah nekat dan berhasil lolos sampai di kampung halamannya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler