KPK Ikuti Arahan Jokowi Soal TWK, Sindiran Gus Nadir: Memang Harus, Masa Mau Manut Sama Kakak Pembina

18 Mei 2021, 09:15 WIB
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen. /Instagram @nadirsyahhosen_official

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sepakat atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami sepakat akan menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," katanya seperti diberitakan sebelumnya.

Ghufron juga mengatakan KPK menyambut baik pesan Jokowi, bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Habib Rizieq Tanya Arti Kata Hasutan dan Undangan, Saksi Ahli Bahasa: 2 Hal yang Miliki Makna Berbeda

"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai," tuturnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, ia mengatakan lembaganya akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya.

Langkah yang diambil KPK ini pun lantas mendapat tanggapan dari Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Burnley vs Liverpool, The Reds Intip Peluang ke Liga Champions Musim Depan

Gus Nadir mengatakan memang sudah seharusnya KPK melaksanakan apa yang diarahkan Jokowi, karena ia adalah Kepala Negara.

Cuitan Gus Nadir.

Memang harus manut. Pak @jokowi bertindak selaku Kepala Negara, bukan sekadar Kepala Pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, saran yang diberikan Jokowi tersebut dibenarkan karena bertujuan untuk meluruskan administrasi yang keliru di KPK.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Brighton & Hove Albion vs Manchester City, The Citizens Incar Kemenangan Kesembilan

Kepala Negara meluruskan admn yg keliru di KPK. Ini dibenarkan. Yg gak boleh itu intervensi kasus korupsi,” tuturnya.

Kemudian, Gus Nadir juga melontarkan sindiran bahwa KPK memang harus nurut sama Kepala Negara, bukan ke kakak pembina.

Masak mau manut sama Kakak Pembina. Manut sama Kepala Negara dong,” ujarnya.

Baca Juga: Camilan Sehat yang Seharusnya Dikonsumsi Menurut Ahli Diet, Yogurt dengan Madu Salah Satunya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya.

Menurut Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Baca Juga: Usai Temui Kedubes Palestina, Oki Setiana Dewi Himbau Masyarakat untuk Lakukan Hal Ini

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler