181 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Roket Israel, Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak

19 Mei 2021, 08:56 WIB
Ledakan terjadi di Jalur Gaza setelah Israel melakukan serangan udara.* /Reuters /Mohammed Salem

PR DEPOK - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan sebanyak 181 orang tewas akibat konflik Palestina dan Israel sejak 10 Mei 2021 sampai sekarang.

"Laporan dari utusan khusus PBB untuk proses perdamaian timur tengah, sekitar 181 warga Palestina yang menjadi korban jiwa termasuk 52 anak-anak dan 31 wanita. Selain itu, 1.200 korban luka akibat serangan insiden roket dan serangan udara antara kedua belah pihak," Dirjen Kerjasama Multilateral Kemenlu Febrian Alphyanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 19 Mei 2021.

Semua korban meninggal dunia dan luka dari warga Palestina akibat serangan roket dari Israel selama beberapa minggu. Kondisi ini juga akibat peningkatan kekerasan di jalur Gaza dan penutupan beberapa akses penyeberangan ke Gaza oleh Israel

Baca Juga: 122.899 Warga Ditegur Satgas Penanganan Covid-19 Akibat Langgar Protokol Kesehatan Selama 12-15 Mei 2021

Dengan demikian, personel dan bantuan kemanusian tidak bisa masuk ke jalur Gaza sejak 10 Mei 2021. Bantuan itu seperti obat-obatan.

Febrian mengungkapkan kebijakan diplomasi yang ditempuh Indonesia berupa kecaman atas aksi kekerasan yang dilakukan Israel kepada Palestina.

Apalagi, ini menghancurkan pemukiman warga Palestina. Tekanan penghentian Indonesia kepada Israel disalurkan melalui PBB dan OKI.

"Masalah konflik ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja, maka diplomasi kita adalah menggugah kembali semangat dari masyarakat dunia, untuk melakukan aksi secara bersama-sama," ucapnya.

Baca Juga: Aniaya Majikan Lasia, Neneng kini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Terancam Dijerat Hukuman 5 Tahun Penjara

Indonesia mengajak Malaysia dan Brunei Darussalam juga menerbitkan pernyataaan bersama berisi tiga hal.

Hal-hal itu adalah menyuarakan penghentian serangan kepada rakyat sipil dan mendesak semua pihak menerima temporary international presence di Yerusalem.

Langkah lain yang dilakukan Indonesia adalah mendesak Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB untuk bertindak atas serangan Israel ke Palestina.

Masyarakat internasional juga didesak berkomitmen terhadap two-state solution guna mendukung kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Buntut Hasil Tes TWK 75 Pegawai KPK, 5 Orang Pimpinan Dilaporkan ke Dewas

Dewan Keamanan PBB telah melakukan tiga kali pertemuan membahas situasi di Palestina. Terakhir hal ini dilaksanakan pada 16 Mei 2021.

Indonesia telah menyampaikan sejumlah poin pernyataan secara tertulis. Hal ini antara lain deeskalasi, gencatan senjata, dan aksi nyata dari Dewan Keamanan PBB, serta akses terhadap bantuan kemanusiaan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler