Bahar Smith Mengaku Cucu Nabi Muhammad ke-29, Husin Shihab: Mestinya Dia Malu Ngaku Begitu

19 Mei 2021, 09:45 WIB
Husin Shihab. /Instagram.com/@husinshihab.

PR DEPOK – Habib Bahar bin Smith mengaku sebagai cucu ke-29 dari Nabi Muhammad SAW dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online pada Selasa, 18 Mei 2021.

Hal itu dilontarkan Bahar Smith saat majelis hakim, Surachmat menceritakan sebuah kisah Rasulullah yang dilempari dan dihina oleh kaum Yahudi.

Pengakuan Bahar Smith ini pun lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.

Baca Juga: 100 Kota di Seluruh Dunia Gelar Aksi Solidaritas Palestina, Mustofa: Indonesia Lagi Sibuk Soal Pindahan Ibu...

Husin Shihab mengatakan harusnya Bahar Smith malu mengaku sebagai cucu Nabi. Pasalnya, ketika melakukan hal yang tidak benar maka nama Nabi dan Islam ikut tercoreng.

Tanggapan tersebut disampaikan Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab pada Selasa, 18 Mei 2021.

Saya paling tidak suka mengaku ‘cucu Nabi’ karna ketika kelakuan saya tidak benar maka Nabi, Islam dan Umat Islam ikut tercoreng. Mestinya Bahar Smith malu ngaku sebagai cucu nabi,” katanya.

Diketahui, Bahar Smith menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan kepada seorang sopir taksi online, Andriansyah (26) yang terjadi pada tahun 2018.

Baca Juga: Petugas Dishub Kota Bekasi Diserang, Motif Masih Belum Diketahui

Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam.

Meski demikian, Bahar Smith telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban saat persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, pada 27 April 2021.

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Dalam persidangan, Bahar Smith membantah bahwa mengantar istrinya terlalu malam menjadi sebab penganiayaan.

Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.

Baca Juga: Karim Benzema Dimasukkkan Didier Deschamps ke Skuad Prancis untuk Kejuaran Euro 2020

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," tuturnya.

Namun Andriansyah tidak mengakui perbuatan tersebut. Dia hanya mengaku bahwa mengantar istrinya itu untuk berbelanja dan membeli keperluan rumah.

"Tidak ada (perkataan godaan)," ujarnya.

Dalam persidangan itu maupun persidangan sebelumnya, Bahar Smith memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.

Cuitan Husin Shihab.

Akan tetapi walaupun telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat, mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana.

"Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," katanya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @husinshihab

Tags

Terkini

Terpopuler