Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran Idul Fitri, 241 ASN DKI Jakarta Tidak Masuk Tanpa Alasan

- 19 Mei 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Antara/HO/

PR DEPOK - Hari Senin, 17 Mei 2021 merupakan hari pertama masuk kerja bagi sebagian karyawan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur lebaran Idul Fitri 1442 H.

Namun demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat ada 241 ASN di DKI Jakarta yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas pada tanggal 17 Mei 2021.

Artinya ada 0,39 persen ASN DKI Jakarta dari total 6.474 ASN non guru yang tidak absen.

Baca Juga: Soal Alih Status Pegawai KPK, Taufik Basari Tegas: Jangan Sampai Rugikan Hak para Pegawai

“Berdasarkan sidak absensi, masih ada 241 orang atau sekitar 0,39 persen dari 61.474 ASN non guru yang tidak absen,” ujar Kepala Bidang Pengadilan BKD DKI Jakarta, Wahyono dikutip Pikiranrakayat-Depok.com dari Antara pada 18 Mei 2021.

Wahyono juga mengatakan bahwa pihaknya akan memintai keterangan dari ASN yang tidak melakukan absensi tersebut.

“Kami masih perlu klarifikasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait mengenai keterangan absen itu,” ucapnya.

Baca Juga: DPR Dorong Adanya Keterbukaan Soal Upaya Diplomasi dan Perkembangan Situasi di Palestina

Di sisi lain Wahyono juga memberikan informasi bahwa meski ada ASN yang tidak masuk saat hari pertama setelah libur tapi BKD DKI mencatat bahwa tidak ada ASN DKI Jakarta yang melanggar aturan mudik lebaran saat pelarangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x