PR DEPOK - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah baru-baru ini mempertanyakan kembali nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan.
Febri menyampaikan bahwa hari ini telah genap tujuh hari setelah disampaikannya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sudah 7 hari sjk Presiden smpaikan arahan ttg #75PegawaiKPK (17-24 Mei 2021)," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin, 24 Mei 2021.
Setelah sejauh ini, ia lantas mempertanyakan hal yang telah dilakukan oleh Kemenpan RB, BKN hingga Pimpinan KPK selaku pihak yang terkait dengan pelaksanaan TWK.
Dia juga penasaran, akankah ketiga pihak tersebut masih melempar tanggungjawab soal nasib 75 pegawai KPK atau justru sebaliknya.
"Apa yg telah dilakukan Kemenpan RB, BKN & Pimpinan KPK? Apakah masih akan lempar tgjawab, atau sudah ada tindakan signifikan? Jelaskanlah ke publik. @KemensetnegRI @kempanrb @tjahjo_kumolo @BKNgoid," ucapnya menjelaskan.
Baca Juga: Gratifikasi Rumah Mewah untuk Anies Baswedan Terbukti Hanya Fitnah, Said Didu: Harus Dilaporkan
Kemudian, seperti halnya pernyataan beberapa waktu lalu, dikatakan Febri, arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terhadap nasib 75 pegawai KPK memang cukup positif.
"Seperti yg telah saya smpaikan jg 7 hari lalu sbg respon pernyataan Presiden. Scr prinsip ada aspek yg positif dr pernyataan Presiden," ujar Febri Diansyah menambahkan.
Namun menurutnya, ujian yang sebenarnya justru terletak pada realisasi dari arahan presiden tersebut.
Dari realisasi itu lah, lanjut dia, terlihat nantinya pihak-pihak terkait akan mematuhi arahan presiden atau malah berhenti hanya di arahan saja.
Maka dari itu, untuk mendapatkan implementasi tersebut Febri meminta agar masalah 75 pegawai KPK ini terus dipantau dan diingatkan.
"Namun kredibilitas implementasi pernyataan tsb adalah ujian sesungguhnya. Apakah dipatuhi atau brhenti pd pernyataan. Kt perlu ingatkan terus," kata pegiat anti korupsi tersebut.
Baca Juga: Selain banpresnpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahap ke 3 di Link eform.bri.co.id/bpum
Seperti diketahui bersama, polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu hingga kini masih belum menemui titik terang.
Banyak pihak yang terus mempertanyakan nasib mereka yang dinonaktifkan, lantaran tak sedikit dari 75 pegawai itu tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.
Menanggapi gaduhnya masyarakat atas keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut, Presiden Jokowi lantas buka suara dan menyatakan dirinya sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Jokowi berpendapat bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan sebagai dasar dari penonaktifan para pegawai KPK yang tak lulus tes.
Menurutnya, ada cara lain yang bisa dilakukan KPK dibanding harus memberhentikan para pegawai tersebut, memberikan pendidikan kedinasan misalnya.
"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021.
"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.," ucapnya menambahkan.***